Pemda Sumbawa akan Gelontorkan Dana Kelurahan 2,9 M

oleh -61 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (22/2/2019)

Bukan hanya desa yang mendapatkan alokasi dana desa, kini kelurahan pun demikian. Pada Tahun 2019 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menggelontorkan dana sebesar Rp 2.961.104.000 (2,9 Milyar) untuk 8 kelurahan. Artinya, masing-masing kelurahan mendapat anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan itu sebesar Rp 370.138.000.

Hal ini dibenarkan Kepala BPKAD Sumbawa, Wirawan Ahmad S.Si., MT saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/2). Menurut Wirawan, dana untuk kelurahan ini sudah ada bersumber dari anggaran pusat yaitu DAU tambahan. Sesuai arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dana kelurahan ini dialokasi untuk sarana prasarana dan sumberdaya manusia. Dana kelurahan ini ungkapnya, merupakan kebijakan pusat, sebagaimana dana desa. Hanya besar dana untuk kabupaten penerima tidak sama, tergantung klaster kelurahan. Untuk Kabupaten Sumbawa dikategori klaster sedang. Meski demikian dana yang diterima kelurahan satu dengan kelurahan lainnya di Kabupaten Sumbawa, jumlahnya sama. “Masing-masing kelurahan mendapat 370.138.000 rupiah dari total dana yang digelontorkan melalui DAU tambahan sekitar 2,9 Milyar,” sebutnya.

Baca Juga  Dinas Perkim Himbau Masyarakat Penuhi Persyaratan Sebelum Ajukan Proposal

Mengenai kapan pencairan, Wirawan mengaku masih menunggu hasil revisi melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup). Sebab kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana itu perlu disingkronkan dengan regulasi pemerintah pusat. Namun ditargetkan dana itu cair dalam Bulan Maret ini. “Di sana sudah jelas petunjuk-petunjuk kegiatan mana yang dibiayai melalui DAU tambahan itu. Jadi tidak bisa sembarang, harus mengikuti substansi dari petunjuk itu,” jelasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *