Saling Ejek, Seorang Remaja Tewas Ditikam 

oleh -165 Dilihat
Tiga terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap polisi

SUMBAWA BESAR, SR (18/2/2019)

Hanya dalam waktu 1×24 jam, jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus tiga terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Aldi Suprianto, remaja berumur 15 tahun, warga Desa Pamanto Kecamatan Empang. Ironisnya para terduga ini tergolong anak yang masih di bawah umur. Adalah HI, GN, dan BO.

Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio SIK MH dalam keterangan persnya, Senin (18/2) mengungkapkan, kasus pembunuhan ini terjadi Sabtu (16/2) malam pukul 22.30 Wita. Sebelum kejadian, terduga pelaku bersama kelompoknya nongkrong di depan Toko Unik. Tak lama melintas korban dan sejumlah rekannya. Para terduga meneriaki korban dkk. Tak mau kalah, korban Cs balik meneriaki dengan nada umpatan. Karena tersinggung, terduga dkk marah dan mengejar korban Cs. Para terduga dkk berhasil menghadang korban Cs. Tapi sebagian teman korban lolos setelah balik haluan menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban yang dibonceng Heriyanto terdesak setelah masuk ke pekarangan warga atas nama Heruddin di Dusun Sampar Layang Desa Pamanto. Salah seorang terduga HI datang menghampiri lalu memukul korban. Pukulan yang sama juga diarahkan BO ke tubuh korban. Saat korban nyaris jatuh, terduga lainnya berinisial GN bereaksi menikam korban dengan sebilah pisau. Seketika korban tersungkur dan para terduga kabur. Mendapat laporan dari pemilik rumah (TKP), anggota Polsek bergerak mendatangi TKP. Dari keterangan saksi termasuk Heriyanto yang membonceng korban, terungkap identitas salah seorang pelaku (HI). Polisi langsung meluncur ke Desa Lamenta menangkap HI. Dari HI terungkap terduga lainnya BO dan GN. Tak membutuhkan waktu lama, keduanya diringkus. Para terduga ini dievakuasi ke Polres Sumbawa oleh anggota yang dipimpin Kabag Ops dan Kasat Reskrim. Kini para terduga dalam pemeriksaan, dan situasi di Kecamatan Empang aman terkendali. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Bupati dan Kapolres Dompu Serahkan Reward untuk Juara STQH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *