SUMBAWA BESAR, SR (14/12/2018)
Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa turun tangan memback-up jajaran Polsek Plampang untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan pembakaran Kantor Desa Simu Kecamatan Maronge. “Saat ini tim berada di lapangan melakukan penyelidikan intensif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK kepada SAMAWAREA, Jumat (14/12).
Sebelumnya kata Kasat Zaky, tim Reskrim Bagian Identifikasi sudah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Di lokasi ditemukan indikasi kuat jika kantor desa tersebut dibakar. Terdapat korden bagian dalam kantor terbakar, dan masih terasa bau menyengat minyak tanah. Selain itu ada bekas korek api. Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara merusak pintu bagian depan. Sebab terdapat bekas kerusakan. Sejauh ini Kasat Zaky mengaku belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya. Dari keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di lapangan masih belum mengarah kepada pelaku. “Kami masih melakukan pendalaman, semoga dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus dugaan pembakaran kantor Desa Simu ini terjadi Rabu (12/12) dinihari pukul 00.45 Wita. Warga yang sedang terlelap seketika panik lalu keluar memadamkan api. Dibantu aparat kepolisian dan Babinsa setempat, warga melakukan lokalisir agar api tidak merambat ke bangunan lain. Api akhirnya berhasil dipadamkan sejam kemudian setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Seluruh ruang tengah kantor terbakar. Sejumlah barang inventarisir hangus. Seperti 3 unit computer, 1 dispenser, TV 32 Inch, 3 meja, 3 kursi, seperangkat jaringan Wi-Fii dan surat penting lainnya. Diperkirakan kerugian mencapai seratusan juta termasuk bangunan. (JEN/SR)