Buat Rekening Gunakan KTP Palsu, 3 Warga Jakarta Diamankan Polisi

oleh -424 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (22/11/2018)

Belum sempat membuat rekening di Bank BRI Cabang Sumbawa, tiga orang warga Jakarta diamankan polisi, belum lama ini. Ketiga bernama Dwi Candra alias Candra warga Bandeng Anyar, Kayu Agung Kabupaten Ogan Komelir Ilir Jakarta, Septian Pratama warga Desa Kalibaru Barat, Kecamatan Cilincing Kodya Jakarta Utara, dan Siti Hasanah warga Jalan Kampar 9 Kelurahan Sampar Barat, Cilincing Kodya Jakarta Utara.

Plh. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dikonfirmasi SAMAWAREA, kemarin, menuturkan, kasus ini terungkap bermula dari Siti Hasanah yang berniat membuka rekening di teller Bank BRI. Teller pun meminta KTP Hasanah sebagai salah satu persyaratan untuk proses penerbitan rekening. Setelah dicek ternyata NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTP tersebut tidak tercatat di Kabupaten Sumbawa. Pemohonan rekening inipun mulai gelagapan dan mengaku kalau berasal dari Jakarta, bukan dari Sumbawa sesuai alamat di KTP. Melihat sikap yang mencurigakan, petugas teller meminta polisi dan security yang kebetulan bertugas di BRI mengamankan Hasanah bersama dua rekannya yang sempat ngantri untuk kepentingan yang sama. Dalam keterangan ketiga orang ini bahwa mereka datang ke Sumbawa dengan tujuan membuka rekening di BRI karena diperintah seseorang bernama Arifin alias Ipin. Ketiganya bertemu Ipin di terminal daerah Tangerang, Banten. Ipin mengiming-imingi mereka uang asalkan bisa melaksanakan perintahnya untuk membuka rekening di daerah Sumbawa. Akhirnya mereka tergiur dan sepakat. Oleh Ipin, tiga orang ini dibelikan tiket pulang pergi Jakarta—Sumbawa. Satu orang berangkat menggunakan pesawat, dua lainnya menggunakan bus. Namun sebelum berangkat, Ipin membekali ketiganya dengan uang saku Rp 600 ribu dan dua KTP palsu untuk masing-masing orang. KTP itu atas nama mereka, tapi alamatnya dirubah. Satu orang beralamat di Desa Kelungkung Kecamatan Batu Lanteh, dua lainnya di Dusun Kuang Desa Luk Kecamatan Rhee dan Desa Utan Kecamatan Utan Kapupaten Sumbawa. Ipin juga menjanjikan akan memberikan bonus masing-masing Rp 600 ribu setelah mereka berhasil mengantongi buku rekening dari KTP palsu ini. Ipin berpesan setelah buku rekening sudah ada agar diserahkan kepadanya. Belum sempat buku rekening tercetak, ketiganya diamankan polisi.

Baca Juga  Bobol Kost Mahasiswa, Pemuda Pengangguran Dicokok Polisi

Kasat Mulyadi mengaku belum dapat menjerat ketiganya dengan pasal pidana. Selain belum jelas, ketiganya belum berbuat. Sedangkan mengenai pemalsuan itu perbuatan Arifin alias Ipin yang sejauh ini belum diketahui tempat tinggalnya secara jelas. Sebab ketiganya tidak mengenal Arifin dan baru sekali itu bertemu di terminal Tangerang. “Kami sudah pulangkan ketiganya ke daerah asalnya,” kata Kasat Mulyadi.

Ia menduga jika rekening itu tercetak dapat disalahkan pelaku. Kemungkinan tempat menampung uang yang tidak jelas alirannya, maupun dugaan tempat transaksi perjudian online. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *