Dua Jambret Bersenjata Dilumpuhkan Polisi

oleh -58 Dilihat

JAKARTA, SR (11/07/2018)

Dua pria pengangguran berinisial RS (42) dan RH (37) dibekuk Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan aksi nekatnya merampas Handpone milik korban (Muhamad Nurdin) di toko Counter Pulsa Shiva di Jalan Srengseng Kembangan Jakarta Barat, Senin (9/7) lalu.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, saat kejadian pukul 21.00 WIB korban sedang membeli kartu perdana di counter pulsa Shiva Cell. Tanpa diduga datang dua orang pelaku masing-masing mengendarai sepeda motor. Di counter handphone tersebut kedua pelaku saling komunikasi. RS posisi berdiri di belakang korban. Sedangkan RH posisi duduk di dekat korban. Melihat adanya kesempatan, RS yang berada di belakang korban langsung merampas handphone yang masih dipegang korban. “Setelah mendapatkan handphone, pelaku sempat menembakan senjata api ke arah korban sebanyak 4 kali,” terang Supriyadi, Rabu (11/7/18).

Baca Juga  Antisipasi Erupsi Barujari, Polres KSB Gelar Apel Siaga Bencana

Beruntung korban langsung menghindar dan meneriakinya. Saat bersamaan team Buser Polsek Kembangan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Dimitri Mahendra SIK dan Patroli Sabhara yang sedang melaksanakan patroli wilayah, mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RH di dekat lampu merah Srengseng. “Dari keterangan pelaku RH yang diamankan, petugas kemudian menangkap RS di rumah kontrakannya di Jalan H Asmat Kebon Jeruk,” lanjut Kapolsek Kembangan.

Supriyadi menambahkan, pada saat akan diamankan ke Mapolsek Kembangan, kedua pelaku tersebut berusaha melawan petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. “Karena melawan kita berikan tembakan di bagian kakinya,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Merk Mio soul Hitam B- 3337-TJA, 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih B 3590 BLF, 1 buah pistol airsoftgun, 1 peluru jenis Gotri, 1 Dus handphone Merk Xiomi note 4, dan sebuah Handphone Xiaomi Note 4 milik korban.

Baca Juga  Saat Digeledah, Pengedar ini Sembunyi Shabu di HP dan Bungkus Rokok

Dari keterangan tersangka, mereka terpaksa melakukan aksinya lantaran tidak punya pekerjaan. Hasil dari merampas Handpone digunakan untuk kehidupan sehari-hari. “Apapun alasannya tidak dibenarkan, mereka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Kompol Supriyadi SH. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *