Garap Tiga TKP, Residivis Dibekuk

oleh -66 Dilihat

MATARAM, SR (09/06/2018)

BM alias Bolang, seorang residivis berumur 32 tahun ini kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini setelah warga Babakan Kota Mataram tersebut ditangkap Tim Opsnal Polsek Cakranegara, Jumat (8/6) malam. Dari tangannya diamankan barang bukti HP Nokia, tas berisi dompet dan surat surat (SIM, STNK, dan ATM).

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIM yang dihubungi SAMAWAREA, Sabtu (9/6), mengatakan, sebelum tertangkap, pelaku sudah beraksi di tiga TKP di antaranya Labuapi Lombok Barat dan Jalan Majapahit Mataram. Aksi terakhirnya dilakukan di Ruang Jaga Tekhnisi RSUP NTB, Jalan Prabu Rangkasari, Sandubaya Kota Mataram, 25 Mei lalu. Pelaku masuk ke lokasi pada malam hari dengan cara memanjat tembok kemudian merusak ventilasi dan mengambil barang milik korban berupa 2 buah HP, Laptop dan uang tunai Rp 1.600.000. Dalam penyelidikan, keberadaan pelaku terungkap. Pelaku ditangkap di pinggir jalan lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Kapolres. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Disersi 193 Hari, Mantan Kanit Buser Dipecat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *