Maling Ditangkap Saat Mengemudikan Mobil

oleh -74 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (24/05/2018)

Setelah lama melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Cakranegara akhirnya meringkus satu dari dua pelaku pencurian yang beraksi di sebuah rumah Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sayang-Sayang Kota Mataram. HT (28) yang juga warga setempat ditangkap Kamis (24/5) siang pukul 13.30 Wita. Saat ditangkap, HM sedang mengemudikan mobil di Jalan Bung Karno Lingkungan Pesongoran, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa dua buah HP merk Azus dan Xiomi Red MI4.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, menjelaskan, HT dan rekannya MN beraksi di rumah korban Nopember 2017 lalu. Keduanya masuk dengan cara mencungkil jendela lalu 2 buah HP merk Asus Zenphone 3 laser, dan HP Xiomi Red Mi 4, warna putih. Kasus pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Cakranegara sehingga dilakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku. Satu orang ditangkap dan satunya lagi dalam pencarian. Saat ini pelaku berinisial HT sudah diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan penyidikan. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Sikapi Aspirasi Warga Orong Telu, Pemda Usul Tiga Ruas Jalan ke Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *