Pulau Rakit, Lipan dan Kebo Jadi Kawasan Konservasi Perairan

oleh -161 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (12/05/2018)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa dan Wildlife Conservation Society (WCS) Nusa Tenggara Barat menggelar Konsultasi Publik Calon Kawasan Konservasi Perairan Pulau Rakit dan Pulau Lipan Kabupaten Sumbawa, belum lama ini.

Konsultasi public yang digelar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa ini merupakan hasil identifikasi dan penilaian potensi calon kawasan konservasi perairan melalui Survey Ekologi yang dilaksanakan pada tanggal 15-22 Maret 2018. Survey ini menjangkau 3 Pulau Calon Kawasan Konservasi yakni Rakit, Lipan, dan Kebo serta Survey Sosial-Ekonomi dari tanggal 29 Februari-21 Maret 2018 yang menjangkau 5 Desa Pesisir di sekitar Pulau Rakit, Kebo dan Lipan di Kabupaten Sumbawa oleh Tim Peneliti Universitas 45 Mataram dan WCS NTB. Acara konsultasi public ini dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Wildlife Conservation Society (WCS) NTB, Balai Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa serta peneliti Universitas 45 Mataram.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Ir. Dirmawan menyebutkan Sumbawa memiliki potensi 63 pulau-pulau kecil yang berpenghuni maupun yang tidak. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB bersama lembaga terkait, yang telah memprogramkan kegiatan ini,” ucap Dirmawan.

Selanjutnya Ia mengatakan, dinasnya akan berelaburasi dan mendukung kebijakan Provinsi NTB dalam rangka turut mewujudkan Pencapaian Program Nasional Penetapan Kawasan Konservasi seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. Ini mengingat keberadaan pulau-pulau kecil secara administrative berada dalam wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga  Pemda KSB Bangun Tiga Rumah Korban Kebakaran

Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dalam paparan yang disampaikan Fajar Ardiyansyah Fungsional Pengawas Perikanan, bahwa Pemprov akan mengalokasikan 341.000 Ha pada tahun 2020 sebagai kawasan konservasi. Sedangkan luasan calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit adalah 12.146,05 Ha dan Pulau Lipan serta Pulau Kebo adalah 14.494,76 Ha.

Sedangkan, Peneliti Universitas 45 Mataram Dr. Evron Asrial yang juga mewakili WCS NTB memaparkan hasil survey secara ekologi maupun social ekonomi. “Berdasarkan hasil survey social ekonomi bahwa pemanfaatan kawasan di calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit, Kebo, Lipan adalah nelayan perikanan tangkap, pengepul, pembudidaya, dan pembudidaya garam,” papar Evron.

Nelayan di calon kawasan konservasi perairan memiliki alat tangkap skala besar maupun skala kecil antara lain bagan perahu, purse seine, jaring insang, pancing ulur, rawai dasar, dan panah. Sebagian besar nelayan mengatakan jika kondisi terumbu karang di CKKPD Pulau Rakit, Kebo, dan Lipan memburuk dan jumlah ikan berkurang dalam 5 tahun terakhir. Hal ini dikarenakan masih berlangsungnya illegal fishing (penggunaan bom ikan dan potas) dan destructive fishing (penggunaan panah) dengan cara menginjak terumbu karang. Budaya atau ritual adat hampir sudah tidak ada lagi di desa-desa pada calon kawasan konservasi perairan, hanya Desa Labuan Bontong yang masih menjalankan ritual adat Cera Labu. Sedangkan keempat desa lainnya sudah tidak menjalankan adat tersebut. Semua desa di sekitar Pulau Rakit, Kebo, Lipan menjalankan aturan perikanan seperti tidak boleh menggunakan alat tangkap dan spesies yang dilarang pemerintah.

Baca Juga  Festival Moyo Tak Lagi Diakomodir dalam Kalender 100 Event Nasional  

Selanjutnya, secara ekologi, Evran menjelaskan bahwa karakteristik terumbu karang di sekitar calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit, Kebo dan Lipan didominasi oleh Alga sebesar 37.4% diikuti karang keras 35.2%, Sand 23.2%, Sponge 2.3%, lain-lain 1.3% dan Soft Coral 0.4%. Rata-rata tutupan karang keras tertinggi di lokasi Gili Dewa 54%, terendah di Takad Tabampang 7%. Karang Keras di kawasan ini terdiri dari 56 genus dari 15 famili. Keragaman hayati ikan karang di sekitar calon kawasan konservasi perairan Pulau Rakit, Kebo dan Lipan terdiri dari 230 spesies dan 93 genus dari 34 famili ikan karang. “Kesimpulannya, dengan tingginya tutupan alga (38%) mengindikasikan adanya kerusakan yang terjadi pada masa lampau akibat kegiatan destructive fishing (penggunaan bom). Lokasi yang memiliki kondisi penting secara ekologis adalah Labajo, Pulau Bakau, Tanjung Padang, dan Gili Dewa,” pungkas Evran.

Selanjutnya melalui Focus Group Discussion, dirumuskan rekomendasi antara lain Pulau Rakit, Kebo dan Lipan dijadikan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dengan pola pengelolaan sebagai Taman Wisata Perairan (TWP) untuk memulihkan kondisi ekosistem terumbu karang dan sumber daya ikan karang. Selain itu pemberdayaan perempuan nelayan dilatih sebagai penyedia jasa pariwisata terutama untuk kuliner dan produk kerajinan tangan. (SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *