SUMBAWA BESAR, SR (20/04/2018)
Aksi penyelundupan Karang Hias berhasil digagalkan Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Sumbawa di Dusun Tengkal Desa Dalam, kecamatan Alas, kemarin malam. Rencananya Karang Hias ini akan diselundupkan dari Pulau Bungin ke Denpasar, Bali.
Kasat Polair, IPTU Lalu Asmara yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/4), mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman Karang Hias (karang hidup) dari Pulau Bungin. Tim yang Komandan Kapal XXI-2011, Brigadir Budi Santoso beserta dua ABK, Brigadir Sugiarto dan Brigadir Surya Maulana meluncur ke TKP. Ternyata benar didapati dua doz besar berisi karang hias yang dikemas dalam ratusan plastik oksigen dan siap dikirim ke Bali. Karang Hias itu milik BH (41) warga Desa Bungin. Saat diperiksa lebih jauh, dalam doz pertama berisi Karang Anemon (Euphyllia Glabrescense) sebanyak 103 Pcs, dan doz kedua berisi Karang Piring Anemon (Heliofungia Sp) sebanyak 91 Pcs. “Jumlahnya mencapai 194 Pcs,” sebutnya.
Dalam pemeriksaan ungkap Asmara, pemilik karang hias itu mengaku tidak melengkapi dokumen serta ijin resmi. Untuk sementara pemilik beserta barang bukti diamankan di Kantor Pos Pol Airud Labuhan Alas guna pemeriksaan lebih lanjut. (JEN/SR)