SUMBAWA BESAR, SR (24/03/2018)
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa terpaksa mengambil langkah hukum. Pasalnya salah seorang Facebooker berinisial LAFM membuat status yang melecehkan nama partai dan ujaran kebencian terhadap pendiri PAN Prof. Dr. H. Amin Rais melalui media social facebook. “Kami sudah melaporkannya secara resmi ke Polres Sumbawa dengan delik penyalahgunaan Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” kata Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa, Muhammad Isnaini, kemarin.
Ismu demikian dia disapa, mengatakan langkah hukum ini dilakukan sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat, terutama para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, jika tidak akan berakibat fatal.
Terkait status LAFW, Ia selaku sebagai kader partai akan terus mencari keberadaa LAFW—pemilik akun yang mnelecehkan tersebut. “Biar sampai kuburan saya akan terus mencari dan mengejarnya guna mempertanggung jawabkan statusnya yang berisi penghinaan,” tukasnya.
Untuk diketahui jelas Ismu, PAN didirikan dengan semangat asas pancasila dan menjunjung tinggi moral, kemanusiaan serta agama lantas kemudian dilecehkan oleh orang yang tidak bertanggung kemudian dikomentari lebih dari 1.000 komentar yang membuat seluruh kader PAN di Republik ini marah. “Sepertinya si pemilik akun ini pasukan cebong-cebong terlatih dalam membuat status plesetan. Saya akan uji sejauhmana terlatihnya dia. Karena sesungguhnya dia sekarang berhadapan dengan orang yang tepat,” tegas Ismu. (JEN/SR)