Spesialis Curi Mesin di Rumah Kebun Tertangkap

oleh -88 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (18/03/2018)

Kepolisian Sektor Plampang meringkus dua pelaku pencurian mesin penyedot air, Sabtu (17/3) kemarin. Dalam penangkapan itu, satu orang pelaku lainnya berhasil kabur. Menurut informasi yang dierap wartawan SAMAWAREA Biro Sumbawa wilayah Bagian Timur, sebelum BD (18) dan MH (18) ini ditangkap, kawanan maling tersebut sudah merencanakan mencari mesin di rumah-rumah kebun dan sawah milik warga. Ini diawali dengan menyasar rumah kebun milik Busrah yang berlokasi di Orong Usar, Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang. BD masuk ke rumah kebun korban melalui jendela, sedangkan MH melihat situasi di bawah kolong rumah. Ada dua unit mesin air 5,5 PK yang mereka temukan, tapi hanya satu yang dibawa. Setelah menggondol satu mesin air tersebut, MH kembali datang, kali ini mengajak rekannya JH (21). Sisa satu mesin pun digondol, selain itu 2 celurit dan pancing lengkap walas.

Kapolsek Plampang, AKP Abdul Sani yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan dua dari tiga pelaku pencurian mesin. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku dijual di pamannya Rp 500 ribu dan satunya lagi di Gapit Rp 800 ribu. Uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk berfoya-foya membeli rokok dan minuman keras. “Dua kami amankan, satu dalam pengejaran,” tandas Kapolsek Abdul Sani. (BUR/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Satu dari Lima Penculik Janda Ditangkap Tim Puma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *