Delegasi PT Freeport Indonesia Kunjungi DPMPTSP NTB

oleh -62 Dilihat

MATARAM, SR (16/03/2018)

Delegasi PT Freeport Indonesia dipimpin Andi Mukhsia selaku VP Enviromental dan Erika Silva–General Superintendent Smelter Project, Kamis (15/3) berkunjung ke Kantor DPMPTSP NTB. Kehadiran delegasi yang berjumlah 6 orang ini diterima langsung Kadis HL Gita Ariadi dan Kabid Perizinan DPMPTS, Rizal Dilaga.

Delegasi Freeport yang didampingi 3 orang dari PT AMNT dan 2 orang dari PT. AMIN (Amman Mineral Industry) ini bermaksud untuk konsultasi masalah perizinan. “Kami ingin mengetahui tatacara perizinan smelter di NTB serta ingin mengetahui komitmen Pemprop NTB dalam mendukung pembangunan smelter PT AMNT,” kata Andi mengawali pembicaraan tentang maksud dan tujuan kedatangannya.

Kadis DPMPTSP menguraikan proses dan progress perizinan pembangunan smelter PT AMNT termasuk dukungan dan komitmen Pemprop NTB. Hingga saat ini dalam proses pembangunan smelter ini PT AMIN telah mengantongi Izin Lingkungan dan PT AMNT telah memiliki Izin Pemanfaatan Ruang dari propinsi. Berbagai perizinan lainnya juga sedang di urus baik di Pemprop NTB maupun di Kabupaten Sumbawa Barat. Pemprop sangat mendukung pembangunan smelter PT AMNT yang berdasarkan izin prinsip penanaman modalnya akan investasi sebesar Rp 26 Triliun.

Baca Juga  Wagub Minta Pelaku Usaha di Gili Trawangan Aktif Kelola Sampah

Kabid Perizinan menjelaskan proses dan persyaratan pembangunan smelter baik kepada perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) ataupun yang belum. Bagi perusahaan yang tidak memiliki IUP OP namun berminat membangun smelter harus memohon Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian (IUP-OPK Pengolahan dan Pemurnian) yang dilengkapi berbagai dokumen pendukung.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis selain bertanya tentang proses dan progress pengurusan izin pembangunan smelter oleh PT AMNT, terungkap juga rencana dan keinginan PT Freeport Indonesia untuk bekerjasama dengan PT AMNT dalam pemanfaatan smelter kedepan. Terkait keinginan kerjasama tersebut, M. Zulkifli Fajariadi dari PT AMNT nampaknya tidak menolak dan mengakui sudah ada MoU antara PT AMNT dengan PT Freeport Indonesia terkait pemanfaatan smelter ini. “Harapan kami semoga dengan penjelasan Kadis PMPTSP NTB akan menambah keyakinan PT Freeport Indonesia untuk menindaklanjuti MoU yang sudah dibuat,” harap M. Zul yang selama ini aktif berkoordinasi dan konsultasi ke kantor DPMPTSP NTB. (JER/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *