Komisi III Fasilitasi Pembangunan Talang Air Petani Moyo Utara

oleh -82 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (01/03/2018)

Petani dari sejumlah desa di Kecamatan Moyo Utara mendatangi DPRD Sumbawa belum lama ini. Mereka menuntut agar pembangunan talang air (Sipon) segera direalisasikan pemerintah melalui leading sektor terkait. Keinginan para petani tersebut cukup beralasan karena mereka tidak menerima pasokan air dari Bendungan Batu Bulan (BBB). Selama ini mereka mengairi sawah menggunakan mesin dengan biaya sendiri yang cukup besar. Apalagi pembangunan Sipon ini merupakan bagian dari janji kampanye Husni—Mo sebelum terpilih.

Ketua Komite Jaringan Irigasi Moyo Utara, Adizul Syahabuddin yang juga anggota DPRD Sumbawa asal Moyo Utara dalam hearing bersama Komisi III dan beberapa dinas tekhnis yang dihadiri pemerintah kecamatan dan desa menyebutkan bahwa sebelah timur daerah aliran sungai (DAS) Moyo terdapat beberapa desa yaitu Desa Kukin, Songkar dan Pungkit. Para petani di desa ini memperoleh pasokan air irigasi dari Bendungan Mamak. Sementara Desa Songkar juga sebagian besar pasokan airnya dari Bendungan Moyo. Sementara tiga desa yang berada di sebelah kiri atau sebelah Barat DAS Moyo ini yaitu Sebewe, Baru Tahan, dan Penyaring mestinya memperoleh air irigasi dari Bendungan Batu Bulan. Namun sejak bendungan tersebut dibangun, masyarakat hanya beberapa menerima suplai air dari Bendungan Batu Bulan. “Hanya pada saat runing test pertama, air ini bisa sampai ke tiga desa itu setelahnya airpun tidak ada,” kata Asep—sapaan politisi PKS ini.

Aspirasi masyarakat Moyo Utara untuk membangun bendungan di wilayahnya pernah diakomodir pemerintah pada Tahun 2008. Ini dibuktikan dengan dibangunnya Bendungan Sebewe. Namun kenyataannya sampai sekarang Bendungan Sebewe tidak dapat difungsikan dan dimanfaatkan. Sebagai alternatif untuk memenuhi suplai air bagi petani di wilayah Desa Baru Tahan, Desa Penyaring dan sekitarnya adalah dengan upaya bersama menghubungkan jaringan irigasi dari Moyo Kanan yang sumber airnya dari Bendungan Moyo ke tiga desa di wilayah Moyo Kiri.

Baca Juga  CBN Kota Jogja Siap Terjun ke Masyarakat

Untuk diketahui, ungkap Asep, hearing terkait persoalan ini telah dilakukan Juni 2017 lalu, telah disepakati bahwa akan dianggarkan untuk kegiatan perencanaannya melalui APBD Perubahan 2017. Dan berkat perjuangan yang dilakukan Komisi III telah dilaksanakan kegiatan perencanaan untuk pembangunan talang air yang menghubungkan antara jaringan irigasi Bendungan Moyo menuju wilayah barat DAS Moyo yakni ketiga desa (Baru Tahan, Sebewe dan Penyaring). “Karena itu melalui hearing kali ini kami ingin mengetahui sejauhmana kegiatan perencanaan yang telah dilakukan oleh Dinas PU bersama rekanan dan kemudian apa kelanjutan dari kegiatan perencanaan yang telah dilakukan itu,” tegas Asep.

Hal senada dikatakan Kades Baru Tahan Syafruddin, bahwa kedatangannya bersama masyarakat untuk menindaklanjuti hasil hearing bersama Komisi III serta dinas terkait Juni 2017 lalu. Karena pada saat itu sudah dibentuk Komite Jaringan Irigasi dan masyarakat Moyo Utara menyambutnya dengan sangat gembira karena telah ada titik temu.

Menanggapi kedatangan warga, Wakil Ketua Komisi III Agus Salim Okak, mengaku selalu mengawal dan mengecek aspirasi masyarakat itu pada setiap pembahasan. Yakni terkait dengan anggaran Sipon dan penyambungan saluran irigasi. “Saat ini DED sudah ada, tinggal  waktu eksekusi yang perlu diatur dengan beberapa tahapan. Alhamdulillah sudah terjawab, pada hearing pertama kita sudah disepakati bahwa DED selesai di 2017. Anggarannya juga sudah ada, tapi berharap masyarakat bersabar karena pembangunannya akan dimulai pada 2019 mendatang,” bebernya.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, TNI dan Kelompok Tani Tanam Padi Serentak

Ditambahkan Sekdis PUPR Armawan Jaya bahwa apa yang menjadi hajat masyarakat terkait kelanjutan DED ini sudah terakomodir. Namun untuk merealisasikannya harus bersabar mengingat proyek tersebut menelan anggaran yang cukup besar, dan proses lelang yang membutuhkan waktu. Yang harus dipikirkan juga adalah anggaran ganti rugi lahan ketika ada yang terkena dampak pembangunan proyek ini. Sebab saluran ini akan diperbesar. Karena debit airnya yang akan mengalir ke sana jauh lebih besar daripada yang ada sekarang. “Jangan sampai dengan adanya proyek ini terjadi pertengkaran di kemudian hari. Ini yang tidak kita inginkan bersama,” tukasnya.

Kabid Sumber Daya Air PUPR menyatakan bahwa DED yang ada bukan untuk Sipon melainkan Talang. Karena Sipon sulit pemeliharaannya, sehingga dinas mengambil keputusan untuk membangun Talang. “Jadi pembangunan talang menelan anggaran 1,6 miliar rupiah dengan panjang 38 meter. Demikian juga untuk jaringan membutuhkan anggaran 7,2 Milyar karena panjangnya sekitar 5900 meter atau 5,9 kilometer. Sedangkan dari hulunya talang 3 KM, dari hilirnya  2 KM 900 meter sampai masuk ke jaringan Batu Bulan melewati Kantor Camat Moyo Utara. Totalnya sekitar Rp 8,8 miliar,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *