Dibutuhkan 70 Ribu Calon PPG Dalam Jabatan, Kemendikbud Buka Pendaftaran

oleh -212 Dilihat
Kasi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbu Sumbawa, Sutan Syahri S.Sos,

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS DIKBUD KABUPATEN SUMBAWA PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI, SERTIFIKASI & KARIR GURU 

SUMBAWA BESAR, SR (02/03/2018)

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah membuka kembali pendaftaran calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2018. Dibukanya kembali pendaftaran ini seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan, Sutan Syahri S.Sos, karena saat ini terjadi kekurangan kuota peserta PPG Dalam Jabatan sebanyak 70.000 orang. Kekurangan kuota ini berlaku secara nasional. “Pendaftarannya dibuka sampai tanggal 3 Maret 2018,” ujarnya.

Di Kabupaten Sumbawa, dari 212 calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2017, yang dinyatakan lulus pra tes atau memenuhi standar nilai 80, hanya 13 orang.

Ditemui wartawan belum lama ini, Sutan Syahril menyebutkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta agar bisa mendaftar kembali. Guru bersangkutan harus sudah tercatat dalam Dapodik per 31 Juli 2017. Calon peserta lanjutnya, wajib melakukan pendaftaran sendiri melalui akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui situs http://simpkb.id atau via akun Sim PKB milik guru masing-masing. “Untuk mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta klik saja situ http://simpkb.id, semua informasi tentang PPG Dalam Jabatan ada di sana,” ungkapnya.

Baca Juga  Launching Sabtu Budaya, Wabup: Tidak Ada Toleransi Bagi Guru Tak Bermoral

Kekurangan kuota 70.000 calon peserta PPG Dalam Jabatan secara nasional ini boleh diisi oleh guru yang belum ikut pre tes tahun 2017. Termasuk guru yang sudah ikut pre tes, tapi dinyatakan tidak lulus tetap diberikan kesempatan untuk ikut tahun ini. “Intinya kekurangan kuota nasional ini diisi oleh peserta yang tidak ikut pre tes, maupun yang tidak lulus pre tes,” terangnya.

Agar kuota nasional ini terpenuhi kata Sutan Syahril, kemungkinan besar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan menurunkan standar nilai. Pada tahun 2017 lalu, standar nilai yang ditetapkan adalah 80. Bagi peserta yang ikut pre tes, pengumuman hasilnya dapat dilihat di akun Sim PKB masing-masing guru. Setelah pre tes dan dinyatakan lulus, calon peserta nantinya diminta untuk melakukan pemberkasan. Setelah itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, bersama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTB, akan melakukan verifikasi berkas. “Kepada calon peserta PPG Dalam Jabatan, kami harapkan sering-sering membuka akun milikinya masing-masing. Sebab semua informasi yang berhubungan dengan PPG ini dikirim langsung ke akunnya, baik jadwal, tempat uji pre tes sampai pengumuman hasil seleksi,” kata Sutan Syahril.

Baca Juga  Pelatihan Akbar PHBK: Guru Inspiratif Menjadi Harapan Bersama

Disinggung calon peserta PPG Dalam Jabatan dari Kabupaten Sumbawa yang masih banyak dinyatakan tidak lulus, Sutan Syahril menilai itu disebabkan naiknya standar nilai. Di samping kemampuan dan penguasaan IT calon peserta yang mungkin masih kurang. “Karena itu, guru-guru diharapkan banyak melakukan diskusi dalam komunitas KKG maupun MGMP. Apalagi sekarang guru wajib masuk dalam kelompok diskusi,” demikian Sutan Syahril (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *