Lakukan Hipnotis “Si Kantong Ajaib” Ditangkap

oleh -76 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (06/02/2018)

Kita mengenal Doraemon pemilik kantong ajaib dari film kartun dan cerita fiksi anak-anak. Kantong ajaib milik Doraemon selalu dimanfaatkan untuk memberi solusi dalam mengatasi kesulitan. Namun pemilik “kantong ajaib” di dunia nyata benar-benar ada. Namun si kantong ajaib ini bermasalah dan menyusahkan orang lain. Adalah RH—wanita paruh baya si pemilik kantong ajaib. Dia ditangkap Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Senin (5/2) kemarin, setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan cara hipnotis.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi SAMAWAREA melalui Kasat Reskrim, AKP Zaky Maghfur SIK, Selasa (6/2), mengakui telah mengamankan seorang wanita berinisial RH terkait laporan dugaan penipuan bermodus hipnotis. Menurut keterangan korbannya, tersangka RH menghipnotisnya dengan cara meminjam uang kepadanya Rp 5 juta. Korban juga diminta membeli tiga benda berbentuk kantong. Kepada korban, RH mengatakan benda itu adalah kantong ajaib yang masing-masing kantong bisa mengeluarkan uang Rp 5 juta pada waktu-waktu tertentu. Saat transaksi itu korban merasa merasa terhipnotis, kemudian menyerahkan uang yang diminta RH.

Baca Juga  Dua Pemerkosa, Satu Dilimpahkan ke Jaksa, Satunya ke Polres

Untuk penanganan lebih lanjut, ungkap Kasat Zaky, pihaknya mendalami adanya tindak pidana lain yang dilakukan RH. Sebab dari informasi yang diterima, RH juga melakukan penggelapan barang-barang. Karena itu jika ada masyarakat yang memiliki permasalahan dengan RH, diharapkan segera melapor ke Polres Sumbawa. “Untuk sekarang masih satu LP (laporan polisi). Ini juga masih didalami apakah perbuatan RH masuk kategori hipnotis, serangkaian bujuk rayu dan berbohong, atau tipu muslihat,” ungkapnya, seraya mengatakan bahwa RH sudah diamankan beserta barang bukti tiga buah ‘kantong ajaib’. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *