Residivis Kambuhan Tersungkur Ditembak Polisi

oleh -101 Dilihat

MATARAM, SR (11/01/2018)

TW alias Awing (25) jatuh tersungkur. Pasalnya satu butir peluru menembus betis kaki kiri spesialis pembobol rumah yang tinggal di Pagesangan Barat, Kota Mataram. Tim Resmob Polres Mataram terpaksa melepas tembakan karena residivis kambuhan ini berusaha kabur ketika dibawa untuk menunjukkan sejumlah lokasi aksinya, Kamis (11/1) dinihari pukul 01.32 Wita.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Kamis pagi, mengatakan, tersangka Awing sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan merupakan residivis kambuhan. Aksi terakhirnya dilakukan di kos-kosan Asri Vania (18) seorang mahasiswa yang berlokasi di Jalan Mandalika No. 10A Lingkungan Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, 10 Desember 2017 lalu. Saat beraksi, tersangka dibantu rekannya, SH yang sudah tertangkap beberapa waktu lalu. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok. Ketika berada di lantai 2, tersangka mencongkel jendela kamar korban. Tersangka berhasil menggondol 3 unit laptop yaitu merk Samsung 14 inch warna hitam, merk Acer 14 inch warna hitam dan merk Asus 14 inch warna hitam. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus SH—rekan tersangka. Sedangkan tersangka Awing ditetapkan dalam DPO. Dari informasi, tersangka ini berada di kampungnya sehingga dilakukan penggerebekan. Namun tersangka berhasil lolos. Tim Resmob tidak patah arang berusaha mengidentifikasi keberadaan tersangka dan berhasil meringkusnya di rumah temannya yang berada Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian berkali-kali pada malam hari di daerah Kekalik, Batu Ringgit dan Batu Dawe dengan membobol rumah dan kos-kosan. Dalam ingatan tersangka ada 10 TKP yaitu 7 kali di Kekalik berhasil mengambil 10 unit HP berbagai merk, 2 unit TV dan 5 unit Laptop, 2 kali di Batu Ringgit mengambil 2 unit Laptop, 2 HP dan 1 Camera Canon dan sekali di Batu Dawe 1 unit TV LED dan 1 Laptop Acer warna Silver. Hasil kejahatannya dijual kepada penadah berinisial OP di Pesinggahan Pagesangan Kota Mataram. Penadah ini dalam pengejaran.

Selanjutnya tersangka Awing digelandang ke beberapa TKP aksinya yang dimulai dari daerah Kekalik kemudian Batu Ringgit. Setibanya di Batu Ringgit, tersangka meminta izin untuk buang air kecil. Saat turun mobil yang dikawal anggota Resmob, tersangka berontak melepaskan diri dan kabur. Anggota telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Karena tidak diindahkan akhirnya polisi melumpuhkan tersangka dengan mengarahkan tembakan ke betis kirinya. Tersangka jatuh tersungkur dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis. “Sekarang tersangka telah dilimpahkan ke Polsek Ampenan untuk proses lebih lanjut,” demikian Kapolres Muhammad. (JEN/SR)