Pemprov NTB Dukung Pengesahan RUU Pemerintah Daerah Kepulauan

oleh -81 Dilihat

MATARAM, SR (30/01/2018)

Sebagai daerah yang memiliki ratusan pulau dengan dua pulau utama, yaitu Pulau Lombok dan Sumbawa, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memberikan dukungan penuh atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Daerah Kepulauan. Substansinya berisi tambahan kewenangan dan dana alokasi bagi daerah-daerah dengan karakteristik kepulauan. Apalagi saat ini, RUU tersebut telah masuk dalam rencana Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018. Dukungan tersebut disampaikan pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc., Ph.D., saat menghadiri Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan Tahun 2018, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Senin (29/1).

Sebagai bentuk dukungan atas rancangan undang-undang yang diinisiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, Sekda NTB yang akrab disapa Pak Ros, bersama sejumlah kepala daerah kepulauan di Indonesia melakukan penandatanganan deklarasi hasil konferensi. Deklarasi tersebut berisi tiga point yang didasarkan atas perkembangan politik dan pembangunan nasional terutama program legislasi nasional. Yakni, pertama menegaskan prinsip perjuangan pemerintah dan masyarakat daerah kepulauan untuk tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 serta Bhineka Tunggal Ika. Kedua, sepakat mendukung percepatan penetapan rancangan undang-undang tentang daerah kepulauan menjadi undang-undang daerah kepulauan berdasarkan program legislasi nasional. Ketiga, atas dasar kepastian hukum, sebelum penetapan rancangan undang-undang tentang daerah kepulauan menjadi undang-undang daerah kepulauan, mendesak pemerintah untuk secara konsekuen dan bertanggung jawab melaksanakan seluruh ketentuan pasal 27, pasal 28, pasal 29 dan pasal 30 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga  PKK NTB Desak Pemda Dompu Perhatikan Kesejahteraan Guru PAUD

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah selaku narasumber di hadapan sekitar 200 peserta dari seluruh daerah provinsi kepulauan menyampaikan, berbicara dari sudut pandang mindset negara bahari, maka yang diminta itu terlalu kecil. Sebab menurutnya, Indonesia adalah sebuah negara yang sebagian besarnya adalah wilayah perairan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mindset pola hidup Bangsa Indonesia tidak boleh hilang dari potensi dan historis Indonesia sebagai negara maritim yang sudah dikenal sejak zaman dahulu. Karena itu, Anggota DPR RI Dapil NTB itu sangat mendukung segera diproses dan disahkannya RUU tentang Pemerintah Daerah Kepulauan menjadi undang undang (UU). Ia juga berjanji akan mendukung dan mempercepat proses pembahasan undang undang ini di DPR RI.

Baca Juga  Atasi Kecemasan Dampak Corona, Pemprov NTB Siapkan 9 Psikolog

Hal senada juga disampaikan para narasumber lainnya, yaitu Wakil Ketua DPD RI, Dr. Nono Sampurno, M.Si., Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI serta  Rektor Universitas Padjajaran.

Sejak dibentuk 10 Agustus 2005 Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antar daerah kepulauan dalam mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah daerah kepulauan. Serta dalam rangka membangun stabilitas dan ketahanan negara dimana daerah-daerah kepulauan hampir seluruhnya berbatasan dengan negara negara lain. (JER/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *