Curi Motor, Dua Pemuda Pengangguran Dicokok

oleh -124 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (10/01/2018)

Dua pemuda pengangguran berinisial FH (18) dan AS (19) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (10/1) dinihari. Kedua warga Kelurahan Brang Biji ini diciduk di tempat persembunyiannya wilayah Olat Rarang, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa. FH dan AS ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA sore tadi, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus curanmor. Kasus ini terjadi pada Hari Minggu, 7 Januari lalu. Saat itu korban Rifki Ramdani (16) pelajar SMP yang tinggal di Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, bermain di kediaman tersangka FH. Di tempat itu korban ketiduran. Ketika bangun tidur, korban panik. Sepeda motor Scoopy EA 3033 AI miliknya yang diparkir dalam keadaan terkunci stang di halaman rumah FH, raib. Selain itu dua buah HP milik korban juga hilang. Korban curiga pelakunya adalah FH dan AS. Keesokan harinya korban resmi lapor polisi.

Baca Juga  Kantongi Identitas, Polisi Tunggu Kelengahan Pelaku

Dalam penyelidikan ungkap Zaky—sapaan perwira santun ini, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan para tersangka. Tim Opsnal langsung meluncur ke BTN Olat Rarang, Desa Labuan Kecamatan Badas. Kedua tersangka ini dibuat tak berkutik setelah tim menggrebeg salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy milik korban. Sementara dua handphone korban telah dijual tersangka. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *