Ungkap Narkoba, Polres Sumbawa Tangkap Pengedar, Sita 7 Poket Shabu

oleh -177 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (05/01/2018)

Pemberantasan peredaran narkoba gencar dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa. Setelah menangkap tiga orang yang tengah pesta narkoba, tim yang dikomandani Kasatres Narkoba, IPTU Mulyadi SH kembali meringkus empat orang lagi salah satunya terduga pengedar narkoba berinisial GPS (24). Tiga orang lainnya berinisial RM (22), RVF (26) dan YG (20). Keempat orang ini ditangkap saat berada di kediaman GPS, Jalan Tanjung Menangis 5 Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Jumat (5/1) sekitar pukul 14.30 Wita. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu poket sedang narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik obat warna bening, dan 6 poket kecil shabu. Selain itu 4 bong, 4 bundel plastic obat, 3 korek gas, uang tunai Rp 850.000, 11 pipet, 2 gunting, spet, sumbu, sebungkus rokok dan 2 buah HP.

Baca Juga  Polisi akan Antisipasi Tradisi Mercon Raksasa di Labuan

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dihubungi SAMAWAREA, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. Tim langsung meluncur ke TKP melihat orang yang sedang duduk di ruang tengah rumah tersangka yang dicurigai sebagai pengedar sabhu. Ketika digrebeg ditemukan barang bukti 7 paket shabu dan barang bukti lainnya. Keempat orang yang ada di rumah itu digeladang ke RSUD Sumbawa untuk dilakukan tes urine. Hasilnya satu orang berinisial GPS dinyatakan positif, tiga lainnya negative. Dari keterangan yang diperoleh polisi, 7 poket barang haram itu milik GPS. “Dari empat orang ini, satu ditetapkan sebagai tersangka (pengedar) dan dijerat pasal 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 UU No. 35 tentang Narkotika,” tandasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *