Sasar Miras, Polsek Labangka Geledah Kediaman Warga

oleh -260 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (23/12/2017)

Jajaran Polsek Labangka menggeledah sejumlah rumah warga setempat, Jumat (22/12) sore kemarin. Upaya ini dilakukan untuk cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin guna menyasar minuman keras (miras) menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Labangka IPTU I Ketut Suryana ini, polisi menggandeng sejumlah pihak. Tampak di antara tim terlihat Camat Labangka Budi Santoso S.Sos M.Si, Danposramil diwakili Serma M.Tarmuji dan Kasi Trantib Kecamatan Labangka, Khairuddin S.Ap.

Dari sejumlah rumah hanya di kediaman Ibu SA warga Desa Suka Damai ditemukan 1 botol Aqua besar minuman jenis Tuak. Setelah menyita barang bukti, tim hanya memberikan pembinaan terhadap Ibu SA agar tidak lagi menjual miras. Sedangkan di rumah warga lain seperti di Desa Labangka, Desa Sekokat dan Desa Jaya Makmur, tim tidak menemukan miras, meski sebelumnya dicurigai sempat menjual miras.

Kapolsek Labangka IPTU Suryana kepada SAMAWAREA menghimbau masyarakat untuk tidak menjual miras. Jika ditemukan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, operasi yang dilakukan jajarannya ini akasn terus dilakukan. Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan demi tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. (BUR/SR)