Keempat Kalinya, Sumbawa Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

oleh -79 Dilihat

SOLO, SR (10/12/2017)

Kabupaten Sumbawa kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan yang diraih untuk keempat kalinya secara berturut-turut ini diterima Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc bersama beberapa kepala daerah lainnya di Indonesia saat menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2017 yang dilaksanakan di Kota Solo Jawa Tengah, Minggu (10/12). Peringatan Hari HAM yang ke-69 ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kabupaten Sumbawa termasuk 232 daerah Peduli HAM di antara 515 Kabupaten/Kota yang berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait pemenuhan HAM di daerahnya.

Bupati Sumbawa yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa Ketut Sumadiartha, SH menyatakan bahwa penerimaan penghargaan bagi Kabupaten Sumbawa yang ke-4 kalinya ini adalah buah komitmen bersama dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Sumbawa. “Capaian ini diperoleh dengan upaya nyata dan proses yang berkesinambungan, yang didukung oleh seluruh masyarakat Sumbawa,” terang Bupati.

Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa terus memantapkan komitmen untuk mewujudkan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Sumbawa secara bertahap dan berkelanjutan guna terwujudnya masyarakat Sumbawa yang Hebat dan Bermartabat. Bupati Husni Djibril menyampaikan ungkapan terima kasih kepada OPD terkait, khususnya masyarakat Sumbawa yang selalu bersama mendukung pemenuhan HAM di Kabupaten Sumbawa. “Tentu capaian ini akan menjadi barometer bagi jajaran Pemkab Sumbawa untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang, sehingga pemenuhan HAM di Kabupaten Sumbawa dapat tercapai seperti yang ditegaskan oleh Presiden maupun Menteri Hukum dan HAM,” tegas Bupati.

Kabag Hukum Setda Sumbawa menambahkan, pemenuhan HAM dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Parameter penilaian meliputi antara lain hak atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Perumahan, Kependudukan, Lingkungan yang berkelanjutan dan Pekerjaan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan oleh konstitusi dan instrument HAM internasional. Komitmen pemerintah lainnya adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019 yang sudah memasuki generasi ke-4. RANHAM 2015-2019 adalah panduan nasional dalam upaya pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia. Untuk Tahun 2017 ini, aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26%. Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM daerah hingga 100%. Menkumham mengakui telah menyusun peraturan terkait penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan perundang-undangan. “Peraturan ini bertujuan memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah agar memperhatikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan produk hukum daerahnya,” jelasnya.

Sementara itu Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM adalah tanggung jawab Pemerintah. Namun, tanggung jawab itu tentu bukan semata-mata diemban oleh pemerintah pusat, melainkan juga melekat di jajaran pemerintah daerah. Dalam peringatan Hari HAM tersebut, Presiden juga mengatakan bahwa pelaksanaan HAM telah teragendakan dengan jelas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2015. “Dengan partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia dapat terwujud dan terlaksana dengan baik,” pinta Presiden.

Terakhir Presiden mengingatkan bahwa RANHAM tersisa 2 tahun lagi, dan fokus sasaran Aksi HAM berikutnya adalah menitikberatkan pada pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat dan mengedepankan serta menjaga toleransi antar umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat. (JEN/SR)