Dirjen Perbendaharaan Nobatkan Sumbawa Sebagai Kabupaten Terbaik

oleh -98 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (22/12/2017)

Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai Kabupaten Terbaik Pertama, Kabupaten/Kota Terbaik dalam Pemenuhan Kewajiban Jaminan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat melalui BPJS dan PT-Taspen Tahun 2017 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sumbawa dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, di ruang kerja Bupati Sumbawa, Jum’at (22/12) pagi tadi.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Penandatanganan Mou Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTB dengan Pemerintah Daerah Sumbawa tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril, B.Sc. ketika acara penandatanganan MoU menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah. Terkait kondisi dana desa di Kabupaten Sumbawa, Bupati meminta kepada semua perangkat daerah untuk selalu hati-hati dalam pengelolaannya. Khusus kepada kepala desa untuk selalu waspada dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa, untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa. Sementara terkait pelaporan dan pertanggung jawaban, Alokasi Dana Desa diharapkan dapat selalu mendapat pendampingan agar kegiatan di lapangan dapat lebih intensif.

Baca Juga  Bupati Sumbawa: Remitten PMI Menjadi Penggerak Perekonomian Daerah

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Tauhid dalam paparannya bahwa esensi dari Mou (Nota Kesepahaman) tersebut adalah ekstensi dari kesepakatan yang sebelumnya yaitu perjanjian Tahun 2014 yang mencakup pertukaran data, dan saat ini diperluas menjadi koordinasi kebijakan fiskal di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Menyangkut urusan perencanaan, peleksanaan dan peertanggungjawaban APBD Kabupaten Sumbawa, termasuk menyangkut penyiapan SPM (Surat Perintah Membayar) diharapkan agar  selalu ada koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penyaluran dana desa, DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik, penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), ultra mikro, pengelolaan BLU (Bada Layanan Umum), pinjaman-pinjaman BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang selama ini dikelola oleh Dirjen Perbendaharaan.  Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Tahun 2018. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *