Pencuri CPU di Rumah Sakit Islam Tertangkap

oleh -90 Dilihat

MATARAM, SR (09/12/2017)

Kasus pencurian CPU Komputer di Ruang Radiologi Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram yang terjadi sebulan lalu berhasil diungkap jajaran Polsek Mataram, Jumat (8/12) kemarin. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap MS (35) warga Batukliang Lombok Tengah. Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai buruh ini diamankan 1 unit CPU Computer merk HP, type Core 13, warna hitam.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi Sabtu (9/12) pagi, menuturkan, kasus pencurian itu terjadi Senin 16 Oktober 2017 sekitar pukul 05.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam Ruangan Radiologi RSI Siti Hajar Mataram mengambil CPU Komputer. Saat itu petugas ruangan sedang beristirahat. Sebulan berikutnya, sepertinya pelaku ingin mengulangi aksinya. Namun gerak-geriknya mencurigakan Satpam RSI Siti Hajar yang kemudian menginformasikannya ke Polsek Mataram. Setibanya di TKP langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui jika sebelumnya pernah mencuri CPU milik RSI dan barang itu disimpan di rumahnya. Tim pun meluncur ke rumah pelaku di Dusun Aik Dareq, Lombok tengah dan menemukan barang hasil curian tersebut. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Presiden Jokowi Serahkan 14.850 Sertifikat untuk Rakyat di NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *