Buang Orok Bayi, Seorang Ibu Muda Tertangkap

oleh -104 Dilihat
Ibu bayi dan TKP

MATARAM, SR (29/11/2017)

Kasus pembuangan orok bayi yang ditemukan di sungai Karang Jasi Suranadi, Dusun Montong Lauk, Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dua hari lalu, akhirnya terungkap, Rabu (29/11) siang tadi. Hal ini setelah Tim Resmob Polres Mataram dan Polsek Narmada yang dibantu BBK Selat Narmada menangkap seorang ibu muda berinisial SN (17 tahun). Dalam penangkapan itu nyaris ricuh karena keluarga terduga pelaku keberatan. Dengan pengamanan ketat, akhirnya terduga bisa dibawa ke Polsek Narmada. Hingga kini anggota Polres Mataram berada di Polsek untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. Sedangkan pelaku sudah dievakuasi ke Polres Mataram.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi SAMAWAREA, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya orok bayi dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai Karang Jasi Suranadi. Pihak Polsek diback-up Tim Resmob Polres Mataram melakukan olah TKP, menghimpun informasi dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan BBK Selat, Kadus Montong Lauk, RT dan kades dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Setelah dua hari melakukan penyelidikan, mengarah ke pelaku. selanjutnya perangkat dusun beserta BBK Selat mengajak Bidan Desa ke Puskesmas Desa Keru untuk melakukan pemeriksaan terhadap keadaan terduga pelaku. Hasil pemeriksaan terungkap terduga baru melahirkan dan masih terdapat bercak pendarahan. Pelaku berinisial SN inipun diamankan ke Kantor Desa Selat untuk diinterogasi awal oleh penyidik didampingi Bidan Desa. Di tempat ini pelaku mengakui perbuatannya. Setelah dievakuasi ke Polres Mataram, pelaku mengaku membuang orok bayi yang baru dilahirkannya karena belum siap untuk mengurusnya. Sebab anak pertamanya masih berumur 13 bulan. Saat ini pelaku berada di Unit PPA Reskrim Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Wagub Minta Pelajar Aktif Sosialisasikan Pentingnya Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *