DAU Sumbawa Turun, Haji Bahar: Bisa Diatasi

oleh -140 Dilihat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Baharuddin MM

SUMBAWA BESAR, SR (14/11/2017)

Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 mendatang mengalami penurunan dari Rp 830,267 miliar menjadi Rp 821,927 miliar. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp 8,34 Miliar. Hal ini diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Baharuddin MM yang dikonfirmasi SAMAWAREA di ruang kerjanya, Senin (13/11).

Pengurangan DAU ini ungkap Haji Bahar, tidak hanya untuk Kabupaten Sumbawa tapi terjadi di semua daerah. Ini merupakan kebijakan pusat yang kemungkinan disebabkan karena penerimaan negara yang tidak mencapai target. Ia menilai penurunan DAU untuk Kabupaten Sumbawa ini karena ada sebagian kewenangan kabupaten yang diambil alih propinsi dan pusat seperti bidang SMA/SMK/MA, kehutanan, dan Pertambangan. Di sisi lain DAU propinsi meningkat dampak dari penarikan sebagian kewenangan kabupaten.

Baca Juga  Technopark Sumber Daya Pesisir dan Laut Segera Dibangun di NTB

Namun Haji Bahar menegaskan bahwa penurunan DAU tidak berpengaruh terhadap program daerah terutama program prioritas, karena kenyataannya tetap berjalan. Kekurangan DAU ini bisa tertutupi dengan dana Silpa, sisa perjalanan dinas, efisiensi program, dan hasil pelelangan proyek. Kemungkinan juga ada kelebihan dari realisasi pendapatan, misalnya yang ditargetkan Rp 100 juta tapi ternyata realisasinya mencapai Rp 150 juta. “Masalah ini sudah bisa terjadi, dan tidak ada pengaruhnya,” kata Haji Bahar.

Ia mengambil contoh Tahun 2016 lalu terjadi kekurangan DAU hingga Rp 90 miliar. Namun dana ini dibayar pemerintah pusat selama empat bulan, sehingga bisa dialokasikan pada tahun 2017. (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *