Tim Jaksa Investigasi Penyalahgunaan BBM Subdisi di SPBU

oleh -72 Dilihat
Hasil Sidak Tim Jaksa

SUMBAWA BESAR, SR (09/11/2017)

Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa memergoki pengisian BBM subsidi yang diduga untuk keperluan industry di SPBU Kilometer 3 Sumbawa, Rabu (8/11) sore. BBM itu diisi ke dalam sekitar 20 drum (plastik) masing-masing berukuran 200 liter yang berada di atas truk. Tim jaksa yang dipimpin Kasi Intel Erwin Indrapraja SH MH dan Kasi Pidsus Anak Agung Raka PD SH ini sempat berdebat dengan sopir dan beberapa orang yang mengawal pengisian BBM tersebut. Hal ini setelah tim meminta mereka menunjukkan dokumen pengambilan BBM agar dapat diketahui peruntukkannya termasuk tujuan pendistribuannya. Sebab selama ini pihak kejaksaan banyak mendapat laporan adanya dugaan penyalahgunaan BBM dari subsidi ke industri. Dan keberadaan di SPBU KM 3 merupakan tindak lanjut dan bagian investigasi atas laporan masyarakat. Informasi ini juga sempat disuarakan Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) Sumbawa dan sempat melaporkannya ke Kapolres Sumbawa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/11), mengakui hasil investigasinya. Ia mengakui jika kerapkali menerima pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi mulai dari SPBU Alas, Utan, KSB dan SPBU KM 3. Pihaknya berusaha mencari kebenaran dengan mencoba berpura-pura mengisi BBM di SPBU KM 3 dan menemukan sebuah truk yang mengisi BBM ke sejumlah drum. Pihaknya sempat menanyakan surat-surat terkait pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut. Namun sopir truk tidak bisa menunjukkannya. Sedangkan pemilik SPBU tidak berada di tempat. Dari hasil konfirmasinya, pemilik SPBU berada di luar daerah. “Kami juga sudah meminta pemilik BBM, sopir dan pihak terkait lainnya untuk hadir di kejaksaan guna dimintai klarifikasi termasuk membawa surat-surat BBM. Tapi mereka belum datang,” kata Erwin.

Baca Juga  Vonis Bebas Fud Syaifuddin Belum Berakhir, JPU Banding

Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak melakukan penangkapan karena tidak memiliki kewenangan. Yang diselidiki pihaknya terkait BBM ini adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan BBM. “Kasus ini masih Puldata, akan kami telusuri untuk mengungkap praktek yang kami duga sudah cukup lama berlangsung,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) Kabupaten Sumbawa mensinyalir kuat adanya penggunaan BBM bersubsidi dalam mendukung keberlangsungan proyek di wilayah selatan Sumbawa. Sebab BBM bersubsidi diduga kuat digunakan untuk kepentingan industri. Distribusi BBM subsidi untuk industri ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Kuat dugaan ada oknum-oknum berpengaruh yang membekingi dan ikut bermain dalam praktek ilegal tersebut. Karenanya APLS dalam waktu dekat akan melakukan penertiban semua truk yang mengangkut BBM menuju wilayah selatan Sumbawa. Jika ditemukan BBM yang asalnya tidak jelas, terlebih lagi berasal dari SPBU untuk kepentingan industri, akan diamankan dan digiring ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. APLS sudah menemui Kapolres untuk memberikan informasi praktek ilegal tersebut sekaligus mendesak polisi turun tangan dan tidak melakukan pembiaran. Sekjen APLS, Ahmad Yani mengaku memiliki bukti visual dan data terkait praktek ilegal yang menguntungkan oknum-oknum tertentu dan sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat ini. Dalam prakteknya, kemungkinan oknum pengusaha nakal tersebut menggunakan rekom atas nama petani dan nelayan yang kemudian bekerjasama dengan oknum SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Mereka melakukan pengecoran di waktu-waktu tertentu dengan menggunakan drum. Sementara rekom itu sudah tidak berlaku lagi karena kewenangan terkait migas dan sumberdaya energi ini termasuk ijin BBM sudah bukan kewenangan kabupaten melainkan pemerintah pusat. Sangat mustahil jika aparat tidak mengetahui adanya praktek ini. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *