Hingga Oktober, Akta Kelahiran 77% dan E-KTP 81,89%

oleh -107 Dilihat

H. Zulqifli: Harus Capai Target

SUMBAWA BESAR, SR (06/11/2017)

Kabupaten Sumbawa menargetkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran Anak usia 0—18 tahun mencapai 85 persen dari jumlah anak pada Tahun 2017 ini. Ditargetkan juga perekaman dari jumlah wajib KTP harus tuntas 100 persen. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Ir. H. Zulqifli dalam laporannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil, Senin (6/11) yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekda, Pimpinan OPD terkait, dan para camat.

Sejauh ini, Akta Kelahiran yang sudah diterbitkan bagi anak usia 0-18 tahun sampai dengan Bulan Oktober sebesar 77 % dari jumlah anak 124.792 jiwa, dan penuntasan jumlah perekaman bagi wajib KTP sebesar 81,89 % dari jumlah 302.798 jiwa.

Menurut Haji Zulqifli, peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran sebagai perwujudan Nawacita pertama pemerintah saat ini untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi melalui pelayanan pencatatan sipil. Terkait Rakor, Haji Zul mengaku bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka pencapaian target baik peningkatan cakupan kepemilikan akta maupun tuntasnya perekaman bagi wajib KTP.

Baca Juga  RSUD ASY-SYIFA MENGUCAPKAN DIRGAHAYU SUMBAWA BARAT KE-18

Langkah-langkah yang telah dilakukan Disdukcapil, antara lain pembentukan tim percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, Rakor dengan para camat se Kabupaten Sumbawa, kepala desa, dan instansi terkait, melaksanakan stelsel aktif sampai ke desa dengan cara pelayanan langsung pengurusan akta kelahiran, pendaftaran kartu keluarga dan perekaman E-KTP, penyerahan CD berisi data penduduk yang belum dan sudah memiliki akta kelahiran (by name by adress) kepada seluruh camat. Serta melaksanakan sosialisasi dengan camat dan kepala desa, dan melakukan sosialisasi dengan jajaran Kepala SMP dan SD.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah ketika membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa selaku Pimpinan Daerah menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut untuk menyusun strategi percepatan bagi pemenuhan identitas hukum bagi masyarakat yang belum memilikinya.

Baca Juga  Wabup Novi: Insan Pers Modal Dalam Membangun Sumbawa

Wabup meminta kepada para camat agar dapat melaporkan setiap permasalahan yang ditemui di lapangan sehingga dapat diambil langkah-langkah kongkrit untuk dapat mencapai target yang berkaitan dengan akta kelahiran. “Tolong laporan yang diberikan benar-benar real, jangan mengada-ngada, sehingga data yang dihasilkan nanti juga data real,” tegas Wakil.

Terkait 13 kecamatan yang memiliki masalah kerusakan peralatan perekaman pembuatan KTP-El, antara lain Kecamatan Lunyuk, Batu Lanteh, Ropang, Lape, Alas Barat, Labangka, Buer, Moyo Utara, Tarano, Lopok, Lenangguar, Orong Telu, dan Lantung, Wabup meminta secepatnya diselesaikan sehingga dapat dilakukan pelayanan di masing-masing kecamatan.

Wabup berharap melalui pertemuan tersebut sumber daya yang ada dan penguatkan kerjasama lintas sector dapat dimaksimalkan sehingga akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memperoleh identitas hukum, khususnya akta kelahiran. Sehingga target capaian akta kelahiran anak usia 0-18 tahun pada tahun 2017 dapat terselesaikan. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *