Izin Operasional Indoflight Masih Berproses

oleh -464 Dilihat
Pimpinan Indoflight Pilotus Sumbawa, Jaya Purniawan

SUMBAWA BESAR, SR (03/11/2017)

Pimpinan Indoflight Pilotus Sumbawa, Jaya Purniawan mengakui jika lembaganya belum mengantongi ijin operasional. Namun demikian perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan atau pendidikan untuk menjadi Pramugari (Flight Attendent), Petugas Operasi Penerbangan (Flight Operation Officer), Keamanan Penerbangan (Aviation Security) dan Passasi ini, sudah mengajukan permohonan ijin tersebut belum lama ini. “Izinnya masih berproses di dinas terkait,” kata Jaya—akrab ia disapa kepada SAMAWAREA, Jumat (3/11) sore tadi.

Jaya menyebutkan ada dua izin yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbawa. Yakni Izin Lembaga Pelatihan dan Pendidikan, serta Izin Gangguan (HO). Kemarin, tim HO sudah datang melakukan verifikasi, dan Senin (6/11) giliran Disnakertrans dan Perizinan akan melakukan hal yang sama. Meski belum mengantongi dua izin ini, Jaya mengakui sudah beroperasi membuka pendaftaran siswa yang akan mengikuti pelatihan dan pendidikan sesuai minat dan posisi yang ditawarkan. Ini dilakukan karena persyaratan keberadaan perusahaan itu harus memiliki siswa minimal 47 orang. Karena adanya teguran dari UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa (BPKPS), kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak sebulan yang lalu ini, dihentikan untuk sementara. “Kantor tetap buka, tapi aktivitas pelatihan dan pendidikan yang dihentikan sampai terbitnya izin yang diajukan,” terang Jaya.

Baca Juga  KPPT Tegaskan Aktivitas Stone Cruiser PT BA Ilegal

Jaya mengakui para siswa yang mendaftar masih belajar tahap dasar. Dari pelatihan dasar ini nantinya  akan teridentifikasi posisi mana yang pas untuk masing-masing siswa. Setelah itu para siswa diikutkan On Job Training (OJT) di Mataram. Untuk OJT ini, Indoflight telah menjalin kerjasama dengan PT Gapura Angkasa. Sedangkan untuk mendapatkan lisensinya, pihaknya bekerjasama dengan PT Pratitha Titian Nusantara (PTN) di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara. Setelah memiliki skill dan lisensi, sekitar 150 siswa akan langsung bekerja.

Disinggung mengenai biaya mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indoflight, Jaya menyebutkan sebesar Rp 4,1 juta. Biaya ini untuk seragam, medical check up dan pass bandara. Selain itu tidak ada lagi biaya yang dipungut, bahkan untuk anggaran transport bagi siswa yang mengejar lisensi ditanggung Indoflight.

Terkait adanya pemberitaan yang menyatakan lembaganya melaksanakan kegiatan secara ilegal, menurutnya, sangat berpengaruh terhadap kelangsungan perusahaannya. Sudah ada 20-an siswa yang menarik diri dan meminta uangnya dikembalikan. Untuk itu Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa dan masyarakat karena izinnya masih belum selesai. Kendati demikian bukan berarti pihaknya bergerak secara illegal. Salah satu bukti resminya operasional Indoflight, selain kerjasama dengan PT PTN selaku pemegang lisensi maupun PT Gapura Angkasa untuk On Job Training, juga memiliki akta notariss pendirian perusahaan. “Ini hanya masalah waktu penerbitan proses perizinan. Jadi siswa dan masyarakat tidak perlu khawatir,” tandasnya.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Tampil Memukau pada HDI dan HKSN

Seperti diberitakan, UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Sumbawa (BPKPS) terpaksa turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap Indoflight, sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Lintas KM 3 Sumbawa. Pasalnya perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan atau training untuk menjadi Pramugari (Flight Attendent), Petugas Operasi Penerbangan (Flight Operation Officer), Keamanan Penerbangan (Aviation Security) dan Passasi ini, beroperasi tanpa mengantongi ijin. Artinya, perusahaan ini beroperasi secara ilegal. Meski tanpa ijin, perusahaan itu sudah merekrut sekitar 104 orang, dengan biaya Rp 4,1 juta per orang. Biaya itu untuk seragam, cek medical dan pass bandara. Ini merupakan rekrutan pertama dan kegiatannya baru berjalan satu bulan. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *