MATARAM, SR (20/10/2017)
Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menganggap bahwa korupsi di Indonesia masih sangat tinggi dan harus menjadi atensi serius oleh pemerintah dan rakyat. Dengan adanya gagasan pembentukan Densus Tipikor, sejatinya mencerminkan lembaga Polri di bawah Jenderal Tito Karnavian memiliki komitmen dalam memaksimalkan penegakan hukum korupsi. Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat GPII, Karman BM melalui siaran pers kepada media ini, belum lama ini.
Selanjutnya Karman mengutarakan, penanganan korupsi di bawah Bareskrim di Mabes atau Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda tentu belum cukup, karena korupsi menjadi sub unit dari Reserse Kriminal Khusus yang sejajar dengan sub unit lainnya seperti penanganan perkara IT, Perbankan dan tindak pidana khusus lainnya di luar KUHP, melihat tingginya tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ia mengungkapkan, jika seluruh elemen bangsa baik pemuda dan mahasiswa menganggap bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa, tentu dibutuhkan penanganan yang bersifat extra ordinary. “Sudah sepatutnya jika semua elemen masyarakat mendukung gagasan mulia Kapolri Tito dalam penanganan korupsi,” ungkapnya.
Karman juga menegaskan bahwa Densus ini nantinya tidak saja dalam kontek penindakan, namun harus menekankan pencegahan melalui program-program pembentukan karakter moral yang dapat melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemuda dan mahasiswa.
Lebih jauh Karman mengatakan terkait soal adanya sinyalemen kekhawatiran tumpang tindih penanganan korupsi antar lembaga tidak perlu dikhawatirkan. Sebab mekanisme koordinasi antar pimpinan lembaga di Indonesia sudah berjalan sangat baik. “Tinggal dimaksimalkan koordinasi antar masing-masing lembaga,” imbuhnya.
Terakhir Karman mengungkapkan seharusnya semua pihak mengapresiasi niat baik pemberantasan korupsinya. “Bukankah semakin banyak kucing akan bisa mengurangi peredaran tikus,” pungkasnya. (*)