SUMBAWA BESAR, SR (20/09/2017)
Tim surveyor Akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan RI melakukan survey ke Puskasmas Plampang. Survey yang dilaksanakan selama tiga hari, 18—20 September ini dilakukan untuk memastikan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ini telah bekerja sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan guna menyandang predikat akreditasi.
Ketua Tim, dr. Ni Mayan Wirati M.Kes, Selasa (19/9) mengatakan keberadaan mereka di Kecamatan Plampang khususnya di UPT Puskesmas setempat untuk melakukan survey dan presentasi. Hasil survey dan presentasi kepala UPT Puskesmas akan dikirim ke pusat sebagai pelaporan. Selain itu aplikasi survey, assessment pendamping, serta dokumentasi puskesmas dan lainnya. Dalam hal ini tim hanya bertugas melakukan penilaian dan pembinaan terhadap keberadaan fasilitas kesehatan pertama apakah telah bekerja sesuai kode etik yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk penetapan kelulusan akreditasi FKTP adalah kewenangan Komisi Akreditasi FKTP. “Namun jika melanggar kode etik akan mendapat sanksi,” imbuhnya, seraya berharap agar petugas puskesmas tidak berpakaian seksi dan bermuka sangar tapi mengepankan senyum, sapa, dan salam. (BUR/SR)