PDIP Desak Pemda Tertibkan Café Sampar Maras

oleh -170 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (08/09/2017)

Partai PDI Perjuangan melalui Fraksinya di DPRD Sumbawa meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk melakukan penertiban ijin terhadap keberadaan Café di wilayah Batu Gong dan Sampar Maras. Selain itu melakukan pengawasan yang intens. Pasalnya berdasarkan laporan masyarakat terindikasi telah berdiri diskotik dan rentan dengan peredaran narkoba. Hal ini penting menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna tidak terjadinya keresahan masyarakat serta dalam rangka menjaga generasi muda Sumbawa terhindar dari bahaya narkoba. “Kami minta pemerintah daerah bekerja optimal dan serius menangani persoalan ini,” demikian Junaidi—Jubir PDIP dalam pemandangan fraksinya pada Rapat Paripurna Raperda APBD-P Tahun 2017, belum lama ini. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Industrialisasi, Jalan Menuju NTB Gemilang

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *