Kerja Lambat, Kejaksaan Panggil PPK, Konsultan dan Rekanan

oleh -108 Dilihat
TP4D Kejari Sumbawa evaluasi pengerjaan proyek pembangunan kantor Inspektorat

Pengerjaan Kantor Inspektorat dan Arpusda Sumbawa

SUMBAWA BESAR, SR (06/09/2017)

Kejaksaan Negeri Sumbawa memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan, konsultan perencana dan konsultan pengawas pembangunan Kantor Inspektorat dan Kantor Arpusda Kabupaten Sumbawa, Rabu (6/9). Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari inspeksi lapangan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terhadap progress pengerjaan fisik dua bangunan pemerintah tersebut.

Kajari Sumbawa, Paryono SH MH yang dikonfirmasi SAMAWAREA di ruang kerjanya, siang tadi, mengakui hal itu. Pemanggilan tersebut untuk meminta komitmen para pihak terkait dapat menyelesaikan pengerjaannya tepat waktu. Sebab hasil turun lapangan terungkap jika pengerjaannya masih terbilang telat. Untuk inspektorat baru mencapai 60 persen, sedangkan Arpusda 68 persen. Padahal masa pengerjaan sesuai kontrak sudah mepet. “Untuk Inspektorat masa pengerjaannya berakhir 22 September ini sudah sangat mepet, kalau Arpusda masih cukup waktu karena sampai 5 November mendatang,” kata Paryono—akrab Kajari disapa.

Baca Juga  Sumbawa Bebas Vaksin Palsu
TP4D Kejari Sumbawa evaluasi pengerjaan proyek pembangunan kantor Arpusda dan Inspektorat

Karena itu PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Kontraktor telah diundang untuk meminta komitmen bersama agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. Tentunya pengerjaannya tidak asal-asalan dengan mengabaikan kualitas, melainkan harus dikerjakan sesuai spesifikasi. “Bagaimanapun caranya harus selesai tepat waktu. Bisa dengan menambah pekerja atau pola kerja yang harus digenjot. Itu arahan kami kepada mereka,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua TP4D Sumbawa, Erwin Indrapraja SH MH, pengecekan lapangan yang dilakukan jajarannya untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan ketentuan atau tidak. Selain itu spesifikasi dalam kontrak sudah terpenuhi atau belum. Dari hasil pengamatan secara visual untuk sementara pengerjaannya sesuai dalam kontrak. Namun dilihat masa kontrak pengerjaan bangunan kantor itu terbilang lambat.

Baca Juga  Masukan Gunting ke Lubang Stop Kontak, Seorang Bocah Tewas Kesetrum

Mengenai spesifikasi tekhnis, Erwin yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa ini mengaku masih menunggu ahli kontruksi yang akan diundang dalam waktu dekat. “Kita turun ke lapangan ini untuk mengevaluasi dan mencari solusi terhadap masalah-masalah yang ada agar pengerjaannya sesuai ketentuan, tepat waktu, dan berkualitas,” pungkasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *