Ini Klarifikasi RSUD Soal Dugaan Bayi Tertukar

oleh -143 Dilihat
Direktur RSUD Sumbawa, dr Selvi

SUMBAWA BESAR, SR (04/09/2017)

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Selvi memberikan klarifikasi terkait dugaan bayi tertukar pasca persalinan. Kepada sejumlah wartawan, dokter lajang ini langsung menggelar rapat dengan mengumpulkan jajaran terkait mulai dari bidan, petugas di kamar operasi dan perawat bayi. Hasil rapat ini menegaskan jika bayi tersebut tidak tertukar. Hasil komunikasinya dengan dokter yang menangani bayi itu via telepon seluler, bahwa bayi pasangan Jumaedi dan Endang Lestari benar berjenis kelamin perempuan. Sebab dokter itulah yang memeriksa bayi tersebut secara keseluruhan. Mengenai surat keterangan kelahiran yang tertera bayi berjenis kelamin laki-laki diakui Dokter Selvi. Ini karena kesalahan dari perawat. Perawat keliru memberikan informasi mengenai jenis kelamin. Kesalahan ini karena tekanan psikologis perawat saat itu. Karena kondisi bayi yang dilahirkan tidak normal dan dalam keadaan gawat. Karena saat itu bayi tidak menangis, sehingga hanya terfokus untuk penanganan agar terselamatkan. Setelah bayi diselamatkan lalu diberikan kepada dokter yang memeriksa bayi. ‘’Dari keterangan dokter yang memeriksa bayi jelas berjenis kelamin perempuan. Tapi ada kesalahan informasi yang mungkin karena tekanan psikologis perawat yang menulis keterangan,” ujar Dokter Selvi.

Memang diakui keterangan kelahiran mengacu pada surat yang ditandatangani dokter kandungan. Namun dokter kandungan yang membantu proses kelahiran berbeda dengan dokter yang menangani dan memeriksa bayi setelah dilahirkan. Karenanya informasi yang ditulis oleh perawat salah, sehingga berdampak pada keterangan kelahiran yang salah. “Kalau mengacu pada pemeriksaan dokter yang menangani dan memeriksa bayinya dipastikan memastikan kalau bayi itu berjenis kelamin perempuan,” imbuhnya.

Baca Juga  Tak Mampu Menanjak, Truk Terbalik, Dua Orang Tewas, 5 Terluka  

Terhadap kesalahan informasi ini, Dokter Selvi meminta maaf kepada keluarga bayi. Mengenai adanya permintaan untuk dilakukan tes DNA, ia lebih menyarankan agar dilakukan kroscek sidik jari bayi. Karena pada saat bayi lahir, sudah dilakukan sidik jari telapak kaki kanannya. Upaya tersebut bisa membuktikan bahwa bayi tersebut benar bayi yang bersangkutan. Karena tidak ada sidik jari yang sama meskipun bayi tersebut kembar. Dalam hal ini, pihaknya tidak menolak atau mengabulkan permintaan tes DNA. Pihaknya tetap akan berkomunikasi dengan pihak keluarga guna meyakinkannya melalui cara mempertemukan dengan dokter yang memeriksa langsung bayi setelah dilahirkan. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *