MATARAM, SR (29/08/2017)
Mengantisipasi hilangnya hak pilih masyarakat pada pemilu kepala daerah serentak tahun 2018 mendatang, pemerintah dan DPR mulai melakukan pengawalan menyongsong agenda politik lokal tersebut. Komisi II DPR RI dipimpim Wakil Ketuanya, Drs. Al Muzzammil Yusuf, M.Si dalam kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa agenda utama kunjungannya adalah untuk memantau dan mengawal persiapan Pilkada serentak yang akan dihelat tahun 2018 mendatang. Salah satunya adalah mendata jumlah warga yang belum memiliki E-KTP dan memastikan upaya yang dilakukan KPU NTB untuk mendata masyarakat yang belum memiliki identitas tersebut berjalan baik dan lancar. Sehingga masyarakat yang belum memiliki E-KTP tidak kehilangan hak pilihnya dalam pilkada serentak tahun 2018, ujar Al Muzzammil saat diterima Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (29/8).
Kepada Gubernur NTB yang saat itu didampingi Ketua KPU-NTB dan jajarannya, Muzzamil menjelaskan hasil kunjungan di daerah lain, pihaknya menemukan masyarakat yang belum memiliki E-KTP, mencapai sekitar 1,6 juta orang. Untuk mengantisipasi hal itu, ia menjelaskan sesuai dengan tugas komisi II DPR-RI, pihaknya terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, termasuk di NTB.
Saat itu Tuan Guru Bajang (TGB) sapaan Gubernur NTB dua periode tersebut, menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB telah mulai melakukan persiapan semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Dijelaskannya pada tahun 2018 mendatang, terdapat 4 daerah otonom yang akan menggelar pemilukada serentak di wilayah Provinsi NTB. Yaitu Pemilukada untuk memilih Gubernur NTB bersama pemilukada di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima. “Alhamdulillah, kami sudah memiliki kesepakatan hibah dengan Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pemilukada tersebut,” terang gubernur ahli tafsir ini, sembari menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan pemilukada telah menganggarkan alokasi dana baik di APBD Perubahan tahun 2017 maupun APBD 2018.
Besaran sharing pendanaan tersebut, kata TGB terdiri dari Pemerintah Provinsi NTB Rp 18.628.616.500 untuk KPU dan Rp. 3.209.632.500 untuk Bawaslu. Disusul Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Rp 11.431.500.000 untuk KPU dan Rp. 2.903.724.000 untuk Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Rp 20.180.100.000 untuk KPU dan Rp. 4.528.064.000 untuk Bawaslu. Kemudian Pemerintah Kota Bima Rp. 3.872.950.000 untuk KPU dan Rp. 1.744.054.000 untuk Bawaslu. “Karena ini hajat menyangkut kehidupan demokrasi di NTB, Insya Allah kami berkomitmen untuk memfasilitasi sesuai dengan kemampuan,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan rasa syukur atas sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) dengan pemerintah daerah. “Berdasarkan laporan dari Bakesbangpoldagri dan Biro Administrasi Pemerintahan, alhamdulillah sinergi antara Bupati dan Walikota dengan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota berjalan dengan baik. Hubungan baik seperti ini akan kami jaga terus, karena kekompakan para penyelenggara memberikan pengaruh yang baik juga bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi atas keberhasilan KPU NTB meraih penghargaan di bidang keuangan dan sosialisasi. Ia pun berjanji akan terus mendorong pelaksanaan governance salah satunya dengan cara penyelenggaraan keuangan yang akuntabel dan transparan. Hadir Sekda Provinsi NTB Ir. H. Rodiady H. Sayuti, Ph. D, Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori, Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid, dan Wakapolda NTB Kombes. Pol. Drs Imam Margono. (JEN/SR)