Kades se-Kabupaten Sumbawa Dikumpulkan Jaksa

oleh -118 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (24/08/2017)

Kepala desa (Kades) se-Kabupaten Sumbawa dan sejumlah camat berkumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kamis (24/8) pagi. Kehadiran mereka ini untuk memenuhi undangan kejaksaan pada kegiatan sosialisasi guna memberikan pemahaman terhadap peran Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal dan mengamankan implementasi dana desa.

Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar pembangunan mampu dilaksanakan dengan baik secara taat aturan, taat waktu, transparan dan akuntabel. Selain itu untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam menjalankan kewenangan mengelola dana desa dan lainnya.

Sosialisasi ini juga lanjut Sekda, dilakukan agar para pimpinan di desa dan perangkatnya bisa memahami apa tugas TP4D. Dalam hal ini, TP4D melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawalan. Jika ada penyimpangan maka fungsi intelijennya akan turun untuk melakukan penyelidikan. Karena itu, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi sehingga pembangunan di desa bisa dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat. “Dalam pembangunan di desa, kepala desa harus transparan. Jika pelaksanaannya dilakukan secara terbuka, tentu akan didukung oleh masyarakat. Namun jika tidak, maka akan berhadapan dengan TP4D,” ujarnya.

Baca Juga  Suryani Sofyan Terpilih Sebagai Ketua BKMT Sumbawa, ini Harapan Bupati

Ketua TP4D, Erwin Indrapraja, SH., MH dalam laporannya menyampaikan terimakasih kepada Pemda Sumbawa karena telah menunjang kinerja TP4D untuk mewujudkan Sumbawa hebat dan bermartabat dan Sumbawa bebas korupsi. ‘’Tujuan sosialisasi ini adalah melaksanakan penegakkan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan,” ujar Erwin yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa ini.

Dijelaskan, TP4D mengajak stakeholder untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawalan pengelolaan dana desa. Pembinaan ini untuk menghilangkan rasa takut dan keraguan kepala desa dalam mengelola dana desa, di samping mengoptimalkan penyerapan anggaran di desa masing-masing.

Manfaat pengawalan di desa ungkap Erwin, untuk menghapus keraguan kepala desa dalam penyerapan anggaran. Karena selama ini ada kepala desa yang tidak mengerti atas hal itu sehingga terjadi penyimpangan di desa. Kegiatan ini juga bertujuan agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan lancar sesuai ketentuan. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *