Diojekkan, Motor Dibawa Kabur

oleh -113 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (08/08/2017)

Irmi Sumanto (44)  warga Desa Labuan Kecamatan Badas, terpaksa lapor polisi. Sebab sepeda motornya dibawa kabur seorang pria berinisial MR—warga Kelurahan Bugis. Kini pelaku dalam pencarian Tim Buru Sergap Polres Sumbawa.

Sebelumnya Juni lalu, korban menyerahkan sepeda motor kepada pelaku untuk mengojek. Awalnya setoran ojek berjalan lancar. Namun setelah dua minggu kemudian, pelaku tak terlihat batang hidungnya. Jangankan menyetor, mengembalikan sepeda motornya pun tidak. Korban berusaha mencari tapi sia-sia. Hingga kini pelaku dan sepeda motornya tidak diketahui rimbanya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17,4 juta. Kasus ini telah diproses penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa setelah korban melaporkannya secara resmi. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/587/VIII/2017/SPKT Polres Sumbawa, tertanggal 7 Agustus 2017. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU
Baca Juga  Satres Narkoba Polres Sumbawa Ringkus Kurir Narkoba di Kebun Jagung

Response (1)

  1. Ass. Mhon mf sbelumnya klo masalah punya motor diojekkan sebaiknya jgn lapor polisi. Dikarenakan prcuma. Paling paling klo plaku sudah mndengar klo motornya dilaporkn polisi pnjahatnya itu menjual pisah mulai dari mesin dsb.
    Klo mw ktemu, cari kepala dari geng yg trkenal suka nyuri ato sebagainnya. Paling nanti cuman minta tebusan trus mtornya disimpan didesa.
    Bapak saya pernah mengojekkan motornya sekitar 15 tahun yg lalu. Kejadinnya sama persis. Tetapi bpk sya diberitahu oleh temannya , klo motornya mw ktemu jgn lapor polisi. Pasti gk bakal ktemu karena bakal dijual pisah semua mesin mesinnya. Lebih baik cari saja bandarnya atau kepala geng nya nanti mreka minta tebusan alhamdulillah ktemu. Motor bapak saya dulu supra x 125 D. Diminta tebusan 7 jt saat itu. Semakin bagus motor semakin bagus pula harga yg harus ditebus.
    Sekedar sarann aja. Semoga ktemu ya pak motornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *