Macmahon Beroperasi di Batu Hijau 1 Januari 2018

oleh -501 Dilihat
Batu Hijau

SUMBAWA BARAT, SR (05/08/2017)

Isu keberadaan PT Macmahon di pertambangan Batu Hijau, terjawab sudah. Manajemen Macmahon akhirnya melaporkan diri ke Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menyampaikan keberadaan mereka. Sebelumnya isu Macmahon ini santer bergulir dan sempat menimbulkan tanda tanya dari masyarakat membuat Disnaker kebingungan untuk memberikan jawaban. Masyarakat kerapkali datang menanyakan informasi terlebih lagi tersiar kabar perusahaan tersebut sudah melakukan perekrutan tenaga kerja. “Terus terang sebelumnya kami tidak bisa menjawab pertanyaan masyarakat karena selama ini belum ada laporan resmi dari pihak perusahaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas (Hiwas) Disnakertrans KSB, Zainuddin kepada SAMAWAREA, Jumat kemarin.

Setelah isu terhembus, akhirnya PT Macmahon Holdings Limitid PMA dari Australia datang melaporkan keberadaannya. Perusahaan tersebut merupakan Subkon PT AMNT yang menangani jasa pertambangan dan jasa maintenance. Namun perusahaan itu belum memberikan penjelasan secara detail mengenai aktivitasnya tersebut. Kemungkinan untuk maintenance Macmahon akan bagi-bagi pekerjaan dengan PT Trakindo. “PT Macmahon akan running mulai 1 Januari 2018 mendatang,” ungkap Zainuddin.

Baca Juga  Gubernur dan Menteri Agama Resmikan Sembilan Gedung Baru UIN Mataram

Untuk saat ini PT Macmahon masih dalam tahap persiapan memenuhi syarat yang diberikan dalam kontrak tersebut. Di antaranya perijinan di DPMPPT dan pengurusan pajak di Indonesia. Persyaratan lainnya, harus menggunakan kode NPWP dengan kode 913 yang merupakan kode pajak Kabupaten Sumbawa Barat. Artinya seluruh pajak yang disetorkan oleh Macmahon masuk ke kas KSB dan itu sudah disetujui dan bersifat final.

Sedangkan isu rekrutmen tenaga kerja oleh Macmahon, Zainuddin menegaskan tidak benar. Sebab sampai sekarang perusahaan belum melakukan perekrutan tenaga kerja. “Yang benar, PT Macmahon pernah melakukan interview terhadap karyawan AMNT yang masih aktif, tapi belum direkrut,” imbuhnya.

Karena itu pihaknya meminta Macmahon melaporkan dirinya secara formal kepada Disnakertrans apabila ingin melakukan rekrutmen tenaga kerja. Laporannya berisi kebutuhan karyawan dan proses rekrutmennya harus satu pintu melalui pemerintah daerah yakni Disnakertrans. “Nanti kami akan menyesuaikan rektumennya dengan aturan yang berlaku dan kebutuhan perusahaan. Dalam aturan mengatur pemberdayaan orang lokal minimal 70% di setiap perusahaan yang berinvestasi di KSB. Perda dan Perbup pun mengatakan demikian,” jelasnya seraya menyatakan Macmahon akan menjadi kontraktor tambang Batu Hijau termasuk kontraktor tambang untuk proyek ekspansi dan pengembangan area potensial termasuk Blok Elang dan Blok Nangka. (HEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *