Juli 2017 Realisasi PAD Sumbawa Tembus 73,30 Persen

oleh -105 Dilihat
Kepala Bapenda Sumbawa, Wirawan S.Si MT

SUMBAWA BESAR, SR (03/08/2017)

Hingga 31 Juli 2017 ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah berada di kisaran 73,30 persen atau Rp 101.936.917.000 dari target Rp 139 Milyar. Jika dibandingkan PAD pada periode yang sama (Januari—Juli) Tahun 2016 lalu yang hanya mencapai Rp 36 Milyar atau 25,75 persen dari target Rp 140 milyar, terjadi lonjakan yang sangat signifikan. Tentunya kenyataan ini sungguh menggembirakan pemerintah dan masyarakat Sumbawa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Wirawan S.Si MT yang ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Kamis (3/8) mengakui capaian menggembirakan tersebut. Menurutnya, lonjakan pendapatan daerah ini menunjukkan terjadi peningkatan kinerja dalam pengelolaan pendapatan daerah. Lonjakan ini karena beberapa factor. Obyek yang pendapatannya buruk bahkan sampai akhir tahun anggaran tidak mampu terealisasi, ternyata sekarang mengalami akselerasi yang luar biasa. Seperti Pajak Parkir. Tahun 2016 sampai akhir tahun tidak tercapai, sementara Tahun 2017 hingga 31 Juli, Pajak Parkir sudah mencapai 222 persen dari target Rp 34 juta. Kemudian banyak piutang yang tahun sebelumnya tidak tertagih pada tahun ini terbayarkan. Di antaranya Retribusi Pengendalian Menara pada Tahun 2016 hanya 0 persen, 2017 ini semua sudah tertagih. Selanjutnya deviden PT DMB sebesar Rp 47 milyar cair pada tahun ini. Padahal sudah beberapa tahun deviden ini mandeg. Faktor lainnya, yang dulu sudah menunjukkan kinerja yang baik sekarang semakin bagus. Contohnya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) pada Juli 2017 ini sudah mencapai Rp 1,43 miliyar (147 persen) berhasil melampaui target dari 2016 sebesar Rp 970 juta. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski saat ini belum menunjukkan lonjakan yang berarti jika dibandingkan dengan tahun 2016, tapi dari sisi pendapatannya naik. Tahun 2016 periode Januari—Juli hanya Rp 1,5 Milyar atau 25,03 persen, pada periode yang sama Tahun 2017 ini sudah mencapai Rp 2,3 Milyar (38,76 persen). Demikian dengan Retribusi Pelayanan Pasar dari 482 juta (33,54 persen) Tahun 2016 (Januari—Juli) meningkat menjadi Rp 594 juta (41,28 persen). “Akibat perbaikan kinerja pada berbagai macam sumber pendapatan inilah yang mempercepat akselerasi PAD kita sehingga pada Juli ini sudah mencapai 73 persen,” ujar birokrat muda yang dikenal enerjik dan inovatif.

Baca Juga  Diterjang Banjir, Puluhan Rumah di Desa Boal Empang Terendam

Dengan pencapaian yang cepat ini, sambung Wirawan, Bapenda akan merubah target pada APBD Perubahan. Caranya menambahkan target PAD sekitar Rp 50 Milyar sehingga totalnya mencapai Rp 189 Milyar pada Tahun 2017. Keberanian Wirawan menambah target PAD tersebut karena melihat potensi dan realisasi yang ada. Banyak sumber pendapatan yang sudah mencapai di atas 100 persen meski baru berjalan hingga Juli ini. Selain itu pendapatan berbagai sektor terus dipacu. Misalnya PBB dan Pajak Galian C. Untuk Pajak Galian C akan mencoba menggali potensi yang selama ini tidak tergarap terutama yang bersumber dari dana desa. Sebab ada kewajiban pihak desa untuk membayar pajak tersebut karena memanfaatkan batu, pasir dan tanah urug untuk kepentingan proyek fisik. Pihaknya juga akan mengejar proyek-proyek APBN yang dinilai memiliki potensi pendapatan yang sangat besar. Selanjutnya membenahi sumber retribusi paling prioritas seperti retribusi persampahan, parkir, dan pasar.

Baca Juga  Bansos Beras untuk 339 Ribu KPM di NTB Mulai Disalurkan

Upaya lainnya, menjalankan program “So Mentari” singkatan dari Sosialisasi, Menagih, dan Mendata Setiap Hari. Tindakan ini diintegrasikan dengan cara mendata dan mensosialisakan aturan sambil melakukan penagihan. “Jadi semua surat tugas yang kami keluarkan kepada petugas kami untuk turun lapangan, sekembalinya pasti membawa uang,” imbuhnya.

Terakhir, bersinergi dengan melibatkan institusi lain seperti Kejaksaan dan Satpol PP dalam melakukan penagihan pada obyek pajak yang sulit tertagih. Cara ini sangat efektif dan mampu menggugah atau memaksa para penunggak pajak untuk merealisasikan kewajibannya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *