SUMBAWA BARAT, SR (02/08/2017)
Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan bahwa Hisbutahrir Indonesia (HTI) di daerah setempat tidak bermasalah. Bahkan hubungan ormas tersebut dengan pemerintah daerah sangat baik. “HTI ini sangat beretika dalam berorganisasi dan bersikap sopan santun,” kata Kepala Seksi (kasi) Parpol dan Ormas Bakesbangpoldagri KSB, Edy Sofian Gole kepada SAMAWAREA, kemarin.
HTI di KSB sangat membantu pemerintah dalam membina akhlak dan moral masyarakat karean ruang garapannya lebih kepada dakwah yang mencegah kemungkaran dan mengajarkan kebaikan. “Tidak ada anggota HTI yang melanggar norma, kaidah dan hukum yang berlaku di Kabupaten Sumbawa barat,” imbuhnya.
Namun HTI ungkap Edy Gole—sapaannya, merupakan organisasi nasional yang disahkan pemerintah pusat, sehingga daerah mengikuti keputusan pusat. Demikian dengan dengan pembubarannya sudah diputuskan dan tidak diperbolehkan beraktivitas kembali di Indonesia. Karena itu pihaknya di daerah harus mengikutinya. Meski HTI telah dibubarkan sambung Edy Gole, pihaknya tidak bisa melarang individunya melakukan aktivitas seperti gotong-royong dan lainnya karena berkaitan dengan hak asasi manusia. Kecuali mereka beraktivitas mengatasnamakan HTI, inilah yang perlu diawasi.
Sejauh ini pihaknya belum menemukan ajaran yang disampaikan HTI melanggar aturan dengan mengatakan anti pancasila. Setiap aktivitas yang dilakukan HTI di tengah masyarakat selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait baik melalui surat resmi atau menghubungi via telepon. “Jadi hubungan Kesbangpoldagri dengan HTI terjalin baik,” pungkasnya. (HEN/SR)