Perencanaan RPJM Sekolah Minimal Harus Memenuhi SPM

oleh -668 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS DIKBUD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (31/07/2017)

Kasubbag Tugas Perbantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, M. Husnul Awan S.Ag mengatakan Standar Pelayanan Miminal (SPM) diibaratkan mendapatkan nilai C saat kuliah. Artinya nilai C adalah nilai yang paling rendah. Meski memenuhi syarat dinyatakan lulus, namun membuat orang merasa tidak puas karena menginginkan nilai B atau A. “SPM adalah nilai paling rendah,” kata Ustadz Alwan—sapaan akrabnya saat memaparkan materi dalam kegiatan Lokakarya Pengintergrasian RKJM terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk SD dan SMP pada pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas  PKP-SPM Dikdas Tahun 2017 Kabupaten Sumbawa di Hotel Sutan Sumbawa, belum lama ini.

Dijelaskannya, penyusunan perencanaan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sekolah melebihi SPM itu sangat bagus. Yang tidak diperbolehkan adalah menyusun RKJM yang tidak bisa mencapai SPM. Untuk penyusunan RJKM ini, sebenarnya sudah biasa dilakukan oleh guru SMP. Tapi setelah diteliti beberapa RKJM yang dimiliki SMP di Kabupaten Sumbawa, ternyata sifatnya masih umum karena isinya lebih fokus kepada Standar Pendidikan Nasional (SPN).

Baca Juga  Tarian ‘Samawa Tana Bulaeng’ Goyang Panggung ASEAN

Hierarkis dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan di negara ini adalah mulai dari tingkat nasional hingga level perangkat daerah bahkan sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Diawali dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), bahwa rencana tersebut disusun oleh pemerintah pusat yang isinya rencana pembangunan untuk 25 tahun dari tahun 2015 hingga 2025. Untuk RPJPN 2015–2020 yang merupakan periode keempat, lebih mengarah kepada daya saing regional, kemudian 2020–2025 mengarah pada daya saing internasional.

Apabila mengacu kepada RPJPN, untuk 2015 harus fokus agar anak didik bisa bersaing di tingkat regional. Ini sudah terlihat di Kabupaten Sumbawa yang banyak siswanya mengikuti event tingkat nasional. Selanjutnya tahun 2020 mendatang harus menyiapkan anak didik agar bisa bersaing di tingkat internasional. “Standar agar anak didik bisa bersaing maka harus menguasai bahasa internasional minimal Bahasa Inggris. Jadi harus dipersiapkan dari sekarang,” imbuhnya.

RPJPN tersebut dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni rencana pembangunan nasional yang disusun untuk 4 tahun kedepan. Apa yang ingin dicapai sudah ada langkah-langkahnya dalam RPJMN. “RPJMN yang disusun pusat ini dijabarkan dalam RPJMD Provinsi, demikian RPJMD Provinsi dijabarkan dalam RPJMD kabupaten yang kemudian dijabarkan oleh masing-masing perangkat daerah termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bentuk penjabaran yang dilakukan dinas melalui Rencana Strategis (Renstra) dinas. Sedangkan rencana sekolah harus mengacu kepada rencana dinas. Jadi apa yang ingin dituju oleh dinas, juga yang harus dituju oleh sekolah,” jelasnya.

Baca Juga  Kerjasama Internasional, UTS dan Perguruan Tinggi di Malaysia Siap Berkolaborasi

Untuk diketahui, dalam RPJM harus mencantumkan program untuk mencapai SPM terutama SPM yang menjadi kewenangan sekolah yakni sebanyak 13 indikator. Di samping itu sekolah harus mengetahui SPM yang menjadi kewenangan kabupaten, guna memastikan apakah sekolahnya sudah terpenuhi atau belum. Ada 14 indikator SPM yang menjadi kewenangan kabupaten dan 13 indikator SPM yang menjadi kewenangan sekolah. Alwan berharap agar 13 indikator SPM yang menjadi kewenangan sekolah ini dapat terakomodir dalam RKJM Sekolah yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) sekolah, sehingga dalam waktu 4 tahun kedepan seluruh SMP di Kabupaten Sumbawa sudah memenuhi SPM. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *