Oknum Security Pengedar Narkoba Juga Terancam TPPU

oleh -89 Dilihat
tersangka narkoba saat diinterigasi Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MT

SUMBAWA BESAR, SR (18/07/2017)

Selain terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup, KH alias Her—pengedar narkoba asal Kecamatan Buer Sumbawa ini juga terancam tindak pidana baru. Her tertangkap polisi setelah ditemukan barang bukti 115 gram shabu-shabu. Saat ini polisi masih mendalami harta yang dimiliki tersangka yang bekerja sebagai Security Pegadaian ini, apakah hasil dari penjualan narkoba atau tidak.

Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK MT yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Senin (17/7) kemarin mengatakan, tersangka bisa dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika dari hasil penyelidikan harta yang dimilikinya berasal dari penjualan narkotika. Saat ini polisi masih menelusurinya termasuk mendalami keterangan tersangka. “Jika benar ada, maka harta itu kami sita dan tersangka kami proses TPPU,” tegas Kapolres.

Seperti diberitakan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Fathoni ini berhasil menangkap KH alias Her (41) pengedar kelas kakap yang sudah lama diincar dan menjadi target operasi (TO). Pria yang bekerja sebagai Security Pegadaian ini ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di kediamannya, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/7) sekitar pukul 17.20 Wita. Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 35 poket narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 115,15 gram atau 1 ons lebih. Shabu itu ditemukan di dalam kamar tersangka tepat lemari pakaian yang berada di lantai II rumahnya.

Saat ditemukan shabu ini dikemas dalam beberapa poket yaitu 4 poket besar, 19 poket sedang, dan 12 poket kecil. Selain shabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya di antaranya 7 plastik klip bekas poket shabu, pipa kaca berisikan butiran cristal putih, selang plastic, gunting, korek gas, timbangan digital, dan dua buah HP. Upaya penggeledahan ini disaksikan aparat desa setempat. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku shabu tersebut dikirim dari Batam. (JEN/SR)