Ari-ari Masih di Perut, Polisi Rujuk Terduga Aborsi

oleh -108 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (30/07/2017)

Penyidik Polsek Plampang terpaksa merujuk RN (18) terduga pelaku aborsi ke RSUD Sumbawa, Sabtu (29/7) malam. Pasalnya, pasca aborsi, ari-ari masih bertengger di dalam kandungannya. Perempuan asal Kecamatan Empang ini harus mendapat penanganan medis. Jika tidak, akan terjadi infeksi yang bakal merenggut jiwanya.

Kapolsek Plampang melalui Kanit Reskrim, Bripka Suhadi kepada SAMAWAREA, Sabtu (29/7) kemarin, mengakui hal itu. Upaya rujukan yang dilakukan untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap RN yang sempat hamil 5 bulan akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya, MD. Adanya ari-ari di dalam kandungannya ini ungkap Suhadi, diketahui saat membawa RN ke Puskesmas Plampang untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER). “Hasil pemeriksaan barulah diketahui ternyata masih ada ari-ari di dalam kandungannya,” kata Suhadi.

Masih tersisanya ari-ari ini menurut medis, sangat berbahaya. Kandungan RN harus diguret dan dibersihkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Untuk diketahui kasus dugaan aborsi yang menjerat RN hingga masih berproses. Polsek telah mengamankan tiga orang. Selain RN, ada dua lainnya yaitu AG—pamannya yang membantu RN menggugurkan kandungannya. Kemudian MD—pria yang menyebabkan RN hamil. Penyidik juga kemarin telah memanggil oknum bidan berinisial NV guna menelusuri obat aborsi yang dibeli dan dikonsumsi RN. Terungkap ternyata tablet menggugurkan kandungan tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari seorang apoteker di Mataram berinisial YS.

Baca Juga  Disetubuhi Pacar, Gadis Remaja Nyaris Digilir Pemuda Lain

Seperti diberitakan, masyarakat Desa Sepayung Kecamatan Plampang, heboh. Sebuah gundukan berbentuk kuburan kecil ditemukan di sebuah lahan Peliuk Kokar Jontal dalam kondisi dikerubungi lalat, Kamis (27/7) siang. Karena curiga ada yang tidak beres terkubur di lahan milik RSM, warga melaporkannya ke Polsek Plampang. Saat itu juga Polsek langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa serta Tim Medis Puskesmas Plampang guna melakukan pembongkaran, olah TKP dan identifikasi. Saat dibongkar ternyata di dalamnya terdapat jasad bayi. Ikut menyaksikan pembongkaran itu Sekdes Sepayung, Sutrisno, Ketua BPD Sukriman, dan puluhan warga. Selanjutnya jasad yang sudah hancur yang ditutupi kain putih dan pakaian yang diduga milik orang tua bayi ini, dilakukan identifikasi oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa, dan Tim Medis Puskesmas Plampang. Diperkirakan orok bayi ini berumur 5—6 bulan. Karena dalam kondisi hancur, jenis kelamin bayi sulit diidentifikasi. Setelah melakukan pembokaran kuburan tersebut, mayat bayi ini kembali di kubur. Prosesi penguburan dilakukan di TPU Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap ibu sang bayi (RN) dan pamannya berinisial AG yang membantu dalam proses penguburan. Selanjutnya ayah biologis bayi berinisial MD juga ditangkap. Ketiganya diringkus di wilayah Kecamatan Empang. Pada hari yang sama polisi juga mengamankan pemilik lahan ditemukannya kuburan bayi itu. Dia adalah RSM—bibi dari ibu bayi tersebut. (BUR/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *