Polisi Ungkap Oknum Apoteker Penjual Tablet Aborsi

oleh -97 Dilihat
AG--Paman bayi (baju hitam) dan Bidan NV (paling ujung) saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Plampang

SUMBAWA BESAR, SR (29/07/2017)

Satu per satu misteri penemuan orok bayi di lahan Peliuk Kokar Jontal, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, tersingkap. Dari hasil pengembangan penyidikan Polsek Plampang, terungkap jika tablet penggugur kandungan (aborsi) diperoleh RN (ibu bayi) dari oknum apoteker berinisial YS.

Kapolsek Plampang, IPTU Sarjan yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Sabtu (29/7) membenarkan adanya pengakuan tersebut. Dari keterangan RN (ibu bayi) dan AG (paman bayi), obat untuk aborsi ini diperoleh setelah AG mencari informasi dengan menghubungi seorang bidan berinisial NV. Namun oknum bidan ini mengaku tidak memiliki obat tersebut karena tidak dijual bebas dan masuk dalam kategori obat terlarang. Tapi oknum bidan ini mengaku mempunyai teman apoteker di Mataram berinisial YS. Bidan inipun memberikan nomor HP apoteker tersebut kepada AG agar dapat dihubungi secara langsung. AG pun menghubungi oknum apoteker YS. Ternyata YS saat itu sedang berada di Sumbawa. Setelah sepakat, AG langsung mentransfer uang Rp 500 ribu kepada YS, selanjutnya obat dikirim via bus. “Kami sudah memanggil Bidan NV untuk dimintai keterangannya,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Jaksa Teliti Berkas Pembunuhan Nurul dan Rabecca

Seperti diberitakan, masyarakat Desa Sepayung Kecamatan Plampang, heboh. Sebuah gundukan berbentuk kuburan kecil ditemukan di sebuah lahan Peliuk Kokar Jontal dalam kondisi dikerubungi lalat, Kamis (27/7) siang. Karena curiga ada yang tidak beres terkubur di lahan milik RSM, warga melaporkannya ke Polsek Plampang. Saat itu juga Polsek langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa serta Tim Medis Puskesmas Plampang guna melakukan pembongkaran, olah TKP dan identifikasi. Saat dibongkar ternyata di dalamnya terdapat jasad bayi. Ikut menyaksikan pembongkaran itu Sekdes Sepayung, Sutrisno, Ketua BPD Sukriman, dan puluhan warga. Selanjutnya jasad yang sudah hancur yang ditutupi kain putih dan pakaian yang diduga milik orang tua bayi ini, dilakukan identifikasi oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa, dan Tim Medis Puskesmas Plampang. Diperkirakan orok bayi ini berumur 5—6 bulan. Karena dalam kondisi hancur, jenis kelamin bayi sulit diidentifikasi. Setelah melakukan pembokaran kuburan tersebut, mayat bayi ini kembali di kubur. Prosesi penguburan dilakukan di TPU Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap ibu sang bayi (RN) dan pamannya berinisial AG yang membantu dalam proses penguburan. Selanjutnya ayah biologis bayi berinisial MD juga ditangkap. Ketiganya diringkus di wilayah Kecamatan Empang. Pada hari yang sama polisi juga mengamankan pemilik lahan ditemukannya kuburan bayi itu. Dia adalah RSM—bibi dari ibu bayi tersebut. (BUR/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *