Tunggakan Pajak Ranmor di Sumbawa Masih Tinggi

oleh -103 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (28/07/2017)

Kepala UPTB UPPD Sumbawa Besar, Sabirin Alam SE mengharapkan dukungan Wakil Bupati mengingat banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa. Dukungan ini diharapkan agar tunggakan pajak tersebut dapat diselesaikan sehingga pendapatan dari pajak kendaraan bermotor meningkat setiap tahunnya. “Realisasi PKB sampai dengan semester I tahun 2017 sebesar   Rp. 10.499.774.964 (43% dari target Rp. 24.602.495.136) dan realisasi BBNKB sebesar Rp. 10.977.742.100 (42% dari target Rp. 26.331.859.300),” terang Sabirin pada acara Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Sadar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Propinsi NTB, Kapolres Sumbawa, Kepala OPD, Kepala UPTB/UPTD se Propinsi NTB, camat dan kepala desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, Kamis (27/7).

Potensi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa 31 Desember 2016 sebanyak 119.465 unit dan yang sudah melakukan daftar ulang 26.519 unit. Terdapat lima titik layanan PKB di UPTB UPPD Sumbawa Besar yakni di Kantor Samsat Induk Jalan Bungur Sumbawa Besar, Samsat Drive Thru Saliper Ate, Samsat Gerai Senyaman Ate di Bank NTB Alas, Samsat Gerai Sasopo Ate di Bank NTB Plampang serta Samsat Keliling.

Baca Juga  Diincar Daerah Lain, Bupati Minta Dukungan Masyarakat Smelter Tetap di KSB

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Propinsi NTB, Ir. H. Iswandi, M.Si. dalam sambutannya mengatakan dari hasil pajak daerah sekitar 30 persen ditransfer ke kabupaten/kota. Untuk kabupaten Sumbawa pada tahun 2016, propinsi telah mentransfer sekitar Rp 50 milyar dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok. “Di antara 5 jenis pajak yang dikelola oleh propinsi, ada 3 jenis pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah propinsi yaitu pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan, yang paling dominan adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menjelaskan, dalam era otonomi daerah sekarang ini, daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), selain menciptakan persaingan yang sehat antar daerah dan mendorong timbulnya inovasi. “Kita selaku pemerintah daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya melalui pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Baca Juga  Presiden : Penggunaan TIK Dorong Transparansi

Pendapatan daerah dalam struktur APBD Kabupaten Sumbawa masih merupakan elemen yang cukup penting peranannya baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan maupun pemberian pelayanan kepada publik. Sehingga konstribusi pendapatan daerah memang harus diupayakan untuk ditingkatkan dari tahun ke tahun. Sebab apabila dikaitkan dengan pembiayaan, maka pendapatan daerah masih merupakan alternatif pilihan utama dalam mendukung program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Di samping sosialisasi, diserahkan pula Piagam Penghargaan dari Gubernur NTB kepada Wajib Pajak yang membayar pajak tepat waktu serta memberikan doorprize kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu selama 6 hari ke depan. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *