HMI dan IMM KSB Gelar Aksi Tolak Perppu Ormas

oleh -288 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN PEMDA KABUPATEN SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, SR (28/07/2017)

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memicu pro kontra di penjuru tanah air, tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kelompok Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumbawa Barat menggelar aksi penolakan terbitnya Perpu tersebut. Aksi itu digelar Jum’at (28/7) pagi tadi. Massa aksi menilai Perppu ini telah menciderai demokrasi substanstif dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. “Tidak ada alasan yang kuat Perppu ini diterbitkan, bahkan kami menilai ini inkonstitusional dan menciderai hak berdemokrasi,” tukas Mukhlisin, Ketua HMI KSB dalam orasinya.

Menurutnya, Perppu tersebut yang kemudian dijadikan sebagai acuan dalam membubarkan Ormas manapun yang dinilai pemerintah tidak pancasilais justru bertentangan dengan Pancasila itu sendiri karena tanpa melalui proses peradilan. “Tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga diperlukan Perppu untuk membubarkan Ormas (kebebasan berserikat) tanpa lewat pengadilan,” terangnya.

Baca Juga  Bulan ini, Dishutbuntan KSB Lelang 71,2 Kubik Kayu Temuan

Dalam orasinya ia juga menyerukan untuk tidak gentar memperjuangkan penolakan terhadap Perppu tersebut. “Rezim kediktatoran ini harus dilawan karena justru Perppu inilah yang menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Hardoni–Ketua Umum IMM Cabang Sumbawa Barat. Dia menyayangkan pencabutan status badan hukum Ormas, menurut Pasal 80A Perppu No. 2 Tahun 2017, sekaligus dinyatakan bubar berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ini. “Tidak semua ormas yang dibekukan itu berpotensi memecah belah bangsa ini, bahkan dipandang telah melanggar spirit dan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Harusnya pemerintah mampu membedakan mana hal yang substantif yang harus disikapi dengan tegas,” cetusnya.

Massa aksi yang menyampaikan pendapatnya di halaman kantor Bupati KSB langsung disambut Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST. Bang Fud—demikian sapaan Wabup, sangat mengapresiasi pandangan massa aksi akan pro kontra atas diterbitkannya Perppu tentang Ormas ini. “Inilah bentuk pluralisme yang ada di Sumbawa Barat, kalau minggu kemarin ada aksi oleh GP Ansor dan PMII KSB yang mendukung Perppu ini, sekarang HMI dan IMM yang melakukan sebaliknya,” ujar Bang Fud.

Baca Juga  DPRD Desak Pemda Sumbawa Jaga Kestabilan Harga Komoditi Pertanian

Untuk mendukung aspirasi mahasiswa yang menolak Perppu Ormas, Wabup juga turut serta membubuhkan tandatangan di spanduk putih yang disiapkan massa aksi. “Aspirasi adik-adik IMM dan HMI KSB ini akan saya sampaikan baik secara langsung ketika saya ke Jakarta, maupun via telpon,” janjinya.

Aksi simpatik yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 Wita berlangsung tertib dan damai. Massa berorasi di sepanjang jalan mulai dari Alun-alun Kota Taliwang, Kantor Bupati KSB, Simpang Selex dan berakhir di Kantor DPRD KSB. (HEN/SR)

 

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *