Ngeluyur Saat Jam Kantor, 6 PNS Terjaring Pol PP

oleh -75 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (24/07/2017)

Sedikitnya 6 PNS diamankan Satpol PP, Senin (24/7). Saat diamankan para PNS ini sedang berbelanja di Pasar Seketeng. Padahal saat itu masih jam kantor. PNS Sebagian besar wanita ini langsung diangkut ke truk Dalmas untuk dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Dinas Satpol PP Sumbawa, H Mas’ud S.Sos yang dikonfirmasi SAMAWAREA, operasi yang digelar jajarannya menindaklanjuti instruksi Bupati Sumbawa terhadap kritikan masyarakat yang kerap melihat ASN berkeliaran pada jam kerja. Hal ini dilakukan guna menertibkan PNS yang tidak disiplin. Selanjutnya PNS yang terjaring akan didata dan diarahkan kepada pimpinan SKPD nya masing-masing. “Kami hanya melakukan penertiban dan hasilnya akan kami serahkan kepada Sekda yang selanjutnya diproses Inspektorat guna pembinaan lebih lanjut,”  kata Haji Mas’ud.

Baca Juga  Bolos Sekolah, 10 Pelajar Diangkut Satpol PP

Untuk diketahui, tegasnya, operasi penertiban terhadap ASN ini akan terus dilakukan, hingga tidak ada lagi ASN yang berkeliaran tanpa keperluan yang jelas. Para ASN ini diperbolehkan berada di luar kantor asalkan ada surat izin dari instansi tempatnya bekerja. “Tanpa surat izin, tidak ada ampun lagi,” tandasnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *