Curi Motor, Residivis Dicokok di Jalan Raya

oleh -71 Dilihat

MATARAM, SR (18/07/2017)

Aksi curanmor di wilayah hukum Polres Mataram kian marak, polisi pun semakin gencar untuk melakukan penangkapan. Setelah mengungkap gembong curanmor spesialis kampus, kini Tim Resmob Polres Mataram kembali menangkap seorang pelaku curanmor lainnya, Selasa (18/7) kemarin sekitar pukul 15.15 Wita. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Ampenan, 11 Juli lalu.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi tadi malam, mengatakan, bahwa sebelumnya terjadi aksi curanmor di Jalan Adi Sucipto Kebon Roek Kecamatan Ampenan Kota Mataram tepatnya di parkiran depan BPR NTB. Saat beraksi pelaku menggunakan kunci kontak sepeda motor milik korban tersebut yang sebelumnya diambil. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya. Adalah AI alias Jenik (40) warga Lingkungan Perigi, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Jenik ditangkap saat melintas di jalan raya Swasembada Asri Kekalik Kota Mataram. Dari tangannya diamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Putih DR 3644 CF dan kunci kontak asli sepeda motor itu. “Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci kontak yang dicuri di rumah korban kemudian pada esok hari pelaku melancarkan aksinya dan berhasil mengambil motor milik korban kemudian langsung digadai ke temannya yang berinisial “JD” yang tinggal daerah Perampuan Kecamatan Labuapi, Lombok Barat,” beber Kapolres, seraya menyebutkan bahwa Jenik adalah seorang residivis yang pernah diproses hukum dalam kasus yang sama. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam
Baca Juga  Kasus Video Porno, Disinyalir Ada Korban Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *