Full Day School Jadi Polemik, Ini Kata Mendikbud

oleh -74 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (10/07/2017)

Kebijakan Full Day School yang akan diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendi, M.AP dalam waktu dekat ini menimbulkan polemik. Tidak hanya masyarakat umum yang meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang namun Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara. Orang nomor dua di negara ini mengatakan kebijakan full day school akan berdampak pada 50 juta siswa. Karena itu, kebijakan tersebut tidak boleh diputuskan di tingkat menteri. Menurut JK, bagi anak-anak di kota besar kebijakan itu biasa, namun bagi yang di kota kecil dan di desa-desa ini akan menjadi masalah terutama soal logistik untuk para siswa.

Menanggapi hal itu, Mendikbud Prof. Dr. Muhadjir Effendi, M.AP saat peletakan batu pertama SMP Muhammadiyah di Kecamatan Utan, Minggu (10/7) menyatakan bahwa dirinya merupakan pembantu presiden untuk menterjemahkan visi misi. Salah satu visi presiden adalah pendidikan karakter yang menjadi titik tolak dari pembangunan sumberdaya manusia masa depan. Secara tegas presiden menyatakan bahwa 70 persen porsi pendidikan di SD dan SMP itu harus bermuatan karakter, sisanya transfer pengetahuan. “Maka setelah satu tahun diberikan amanah sebagai menteri, saya akan fokus bagaimana menata sekolah-sekolah yang menjadi basis pembangunan karakter masa depan anak-anak Indonesia yang mereka nanti menentukan masa depan bangsa ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan ada beberapa bentuk basis karakter. Yakni, boarding school atau pesantren. Selanjutnya full day school yang ngetren di sekolah-sekolah eksklusif dengan standar yang tinggi. “Full day school ini sering juga diidentikkan dengan saya. Dimana saya dianggap orang yang akan menjadikan seluruh sekolah negeri sebagai full day school. Itu menjadikan negatif untuk saya, karena memang fikiran waras selalu mengatakan bahwa tidak mungkin sekolah negeri di seluruh Indonesia ini terapkan full day school. Uangnya siapa ?. Padahal bagi kami di hadapannya Pak JK saya berikan contoh penguatan program yang berbasis karakter itu seperti pondok pesantren, dan itu yang diterjemahkan kalau saya akan menjadikan seluruh sekolah negeri itu sebagai full day school,” ujar Prof Muhajir.

Baca Juga  Jelang May Day, Disnakertrans dan Apindo Gelar Dialog Sosial Ketenagakerjaan

Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak memiliki program yang namanya full day school. Yang dirancang adalah program penguatan karakter. Artinya tetap menggunakan kurikulum 13 tetapi ditambah dengan aktifitas-aktifitas yang berorientasi kepada cara belajar siswa aktif (CBSA) melalui ekstra kurikuler dalam rangka penguatan karakter yang ada di kurikulum 13. “Jadi tidak akan tambah pelajaran dan tidak akan tambah jam belajar, semuanya biasa-biasa saja dan tidak ada perubahan,” katanya.

Yang dirubah adalah metode strategi pembelajaran yang ada di sekolah, dan merubah mainset guru dan kepala sekolah agar sekolahnya betul-betul memiliki basic penguatan karakter yang kokoh. “Ada yang membayangkan setelah menerapkan sekolah lima hari, seharinya delapan jam, gurunya mengajar delapan jam dan muridnya diberikan pelajaran 8 jam. Tentu jika ini diterapkan justru menimbulkan persoalan dan keresahan. Karena itu bukan pembelajaran tapi penindasan,” tegas Mendikbud.

Baca Juga  Malang Bakal Heboh, IKPMS-M Siap Gelar Sumbawa Culture ke-2

Beban kerja guru ungkap Prof Muhajir, dialihkan menjadi beban kerja ASN agar tugas pokok lain guru bisa terakomodasi yaitu merencanakan, mengevaluasi, membimbing siswa dan melaksanakan tugas tambahan yang lain. Syaratnya guru kerjanya harus sama dengan PNS secara umum. Apalagi guru tersebut sudah menjadi bagian dari Pemda, bukan pegawai pusat. “Ketika pegawai Pemda lima hari kerja dan delapan jam, maka guru juga harus mengikuti. Maka turun PP nomor 19 tahun 2017 mengatur tentang guru, yang merubah beban kerja guru menjadi delapan jam dan lima hari kerja. Itu tidak ada urusan dengan lamanya siswa belajar di sekolah, tapi itu adalah terkait beban kerja guru sebagai ASN. Dengan begitu kita harapkan 100 guru akan dapat tunjangan profesi,” jelasnya.

Selama lima hari delapan jam itu siswa boleh belajar dimana saja. Tidak ada yang mengatakan kurikulum itu siswa belajar di sekolah. Inilah maksud dari kebijakan tersebut, semua aktifitas sekolah secara terencana dan sadar untuk tujuan pendidikan dan berada dalam tanggungjawab sekolah. Mendikbud mengemukakan alasannya mengapa mengapa harus dilakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh dan bertahap. Karena pemerintah ingin menyiapkan generasi Indonesia di abad 21 yang benar-benar berkompetisi, lebih mampu menjawab persoalan zaman, dan membawa Indonesia yang lebih berkemajuan serta berdiri tegak bersama negara-negara maju lainnya. (JEN/SR)

pilkada mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *