Penggelap Uang dan Motor Tertangkap di Kapal Penyeberangan

oleh -77 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (01/07/2017)

MAS alias Lan (21) tak berkutik saat ditangkap polisi di atas Kapal Penyeberangan Tano—Kayangan, Jumat (30/6) kemarin. Pemuda asal Dusun Mungki, Desa Siwi, Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penggelepan uang dan sepeda motor milik Heru (42) warga Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa. Hal ini berdasarkan laporan polisi No. LP/17/IV/2017/SPKT Sek. Moyo Hulu, 3 April lalu. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama Polsek Moyo Hulu dan petugas Pospam KP3 Poto Tano.

Menurut informasi yang diperoleh SAMAWAREA, penangkapan ini bermula ketika korban (Heru) dalam perjalanan dari Mataram menuju Sumbawa. Sekitar pukul 19.00 Wita secara tak sengaja bertemu dengan pelaku (Lan) yang hendak menyeberang menuju Mataram dengan menumpang kendaraan truk milik rekannya. Korban pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Lito guna memberitahukan hal tersebut. Oleh Bhabinkamtibmas ini, korban disarankan mendatangi Pospam Tano. Beberapa anggota piket Pospam Tano bergegas mencari tersangka yang sudah naik ke atas Kapal Penyeberangan (Fery) dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas Pospam berkoordinasi dengan Polsek Moyo Hulu. Kapolsek IPTU I Made Surana beserta Kanit Resrim Aiptu Abdul Rasul SH dan Kanit Intel Bripka Muh Fajar Eko S, SH dan Bhabinkamtibmas Desa Lito Nasution berangkat ke Tano menjemput tersangka.

Baca Juga  Kades Terpilih Lantung Padesa Diperiksa Polisi

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui membawa kabur uang dan sepeda motor korban. Uang sebesar Rp 10 juta yang digelapkan ini merupakan uang pembayaran hasil bumi milik korban. Uang tersebut telah dihabiskan tersangka untuk bersenang-senang dengan beberapa pacarnya yang berada di Lombok dan Bali serta membeli kebutuhan hidup selama pelariannya. Seperti membeli HP, pakaian dan lainnya. Sedangkan sepeda motor korban juga dibawa kabur dan dititipkan kepada salah satu warga Kecamatan Lape. Kini tersangka telah diamankan di Polsek Moyo Hulu guna penyidikan lebih lanjut. (JEN/SR)

 

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *