Lusa, Tersangka Kapal Perintis Dimejahijaukan

oleh -97 Dilihat
Kajari Sumbawa, Paryono SH MH

SUMBAWA BESAR, SR (20/06/2017)

Dua tersangka kasus Pengadaan Kapal Perintis Dishub Sumbawa Tahun 2009, akan menjadi pesakitan, Kamis (22/6) lusa. Keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Hal ini menyusul berkas perkara tersangka, ARF—Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SYW—rekanan, dinyatakan lengkap (P21). “Tersangka sudah dilimpahkan dan Pengadilan Tipikor Mataram juga sudah menentukan jadwal sidang perdananya 22 Juni,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Paryono SH kepada SAMAWAREA, Senin (19/6) kemarin.

Menghadapi sidang perdana ini, pihaknya telah membentuk Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Kasi Pidana Khusus, Anak Agung Raka PD SH. Selain itu surat dakwaannya juga sudah disiapkan dan tinggal dibacakan. Mengenai kewenangan penahanan atas keduanya, Kajari menyatakan, tergantung Pengadilan Tipikor. “Sudah bukan kewenangan kami. Nanti itu akan diputuskan dalam sidang pertama apakah ditahan atau tidak,” ujar Kajari.

Baca Juga  Pembangunan Gardu Induk PLN di Sumbawa Mangkrak

Seperti diberitakan, Pengadaan dua unit kapal perintis ini dilakukan Tahun 2009 senilai Rp 275 juta. Dalam pengadaannya, kapal yang dibeli melalui rekanan adalah kapal bekas. Satunya dibeli dari seorang nelayan, sedangkan satunya lagi hasil pelelangan Amanwana yang dibeli dari warga Labuan Kecamatan Badas. Saat penyelidikan kasus ini, kejaksaan yang turun langsung ke lokasi hanya mendapatkan puing-puing kapal yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti. Awalnya, kejaksaan menetapkan dua orang tersangka, yakni ARF (Sekdis) yang saat itu menjabat sebagai PPK dan WH–Kadis Perhubungan. Dalam perjalanannya, pihak kejaksaan yang dipimpin Paryono SH MH secara mengejutkan mencabut status tersangka terhadap WH. Karena perannya dalam proyek itu dinilai tidak memenuhi unsur melawan hukum atau melampaui kewenangannya. Meski demikian, kejaksaan menetapkan tersangka baru, SYW kontraktor dalam proyek ini. (JEN/SR)

 

Baca Juga  Geger, Ledakan Besar di Dekat Pos Polantas dan Kediaman Wakil Bupati

pilkada mahkota mahkota rokok NU
Azzam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *